Polda Amankan 6 Paket Sabu 

Polda Amankan 6 Paket Sabu 

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam tindak peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial RH (21) seorang mekanik ini diamankan saat sedang berada dikediamannya di kawasan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, RH ditangkap lantaran kerap melakukan transaksi narkoba disekitar rumahnya. Hal itupun diperkuat dengan adanya laporan masyarakat ke pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan guna mendapati informasi lebih lanjut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku berhasil kita tangkap dirumahnya, dan kita lakukan penggeledahan dan hasilnya kita temukan 5 paket sabu didalam plastik klip bening yang disimpan pelaku di bawah kasur dalam kamar,” kata Kombes Pol Sudarno, Selasa (31/5). Tidak berhenti di situ, Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 paket sabu yang ditemukan didalam dompet RH. Selain sabu pihaknya juga menyita 1 unit handphone milik pelaku yang kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu. “Totalnya ada 6 paket sabu, dan 1 unit HP. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutup Kombes Pol Sudarno. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: