Kepala Daerah di Bengkulu Dukung Gubernur Surati Presiden Buka Keran Ekspor CPO

Kepala Daerah di Bengkulu Dukung Gubernur Surati Presiden Buka Keran Ekspor CPO

Bengkulu, bengkuluekspress.com – Seluruh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten di Provinsi Bengkulu mendukung Gubernur mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabut peraturan pelarangan izin ekspor ke luar negeri. Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menyampaikan pelarangan izin ekspor tersebut dilakukan Presiden Republik Indonesia karena pengusaha tidak mematuhi Domestic Market Obligation DMO sebesar 20% yang seharusnya untuk kebutuhan dalam negeri ikut diekspor karena harga diluar negeri mencapai 2 USD. “Kemarahan Presiden ini akibat tidak dipenuhinya Domestic Market Obligation DMO sebesar 20% seperti yang seharusnya, tetapi ikut di ekspor diluar karena harga di luar lebih mahal hampir 2 USD,” ujar Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian diacara yang juga dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Bupati Mukomuko Sapuan, Kepala Kadin Bengkulu, dan Kepala GAPKI, APKASINDO, dan perwakilan dari beberapa kabupaten, Selasa (17/5). Pemerintah Bengkulu Utara melalui Bupati Bengkulu Utara menyampaikan mendukung upaya Gubernur Bengkulu untuk mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabut pelarangan izin ekspor CPO Kelapa Sawit. “Hari ini juga kita kepala daerah mensupport sepenuhnya agar Pak Gubernur menyurati Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan selanjutnya juga kepada Pak Presiden agar segera membuka keran ekspor CPO secara nasional dengan catatan seluruh Perusahaan mematuhi DMO 20% yang diminta Pemerintah Pusat,” sambung Ir. Mian. Kepala Dinas Tanaman Pangan Holikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ir. Ricky Gunarwan juga menyampaikan bahwa Gubernur Bengkulu akan segera menyurati kepada Presiden untuk membuka kembali keran ekspor CPO. “Gubernur akan menyurati Presiden agar membuka kembali keran ekspor CPO, karena hal ini sangat berdampak bukan hanya bagi perusahaan tetapi juga petani,” tutup Kadis TPHP Bengkulu.(CW2/SUARY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: