Curi Pipa, 2 Petani Diringkus Polisi

Curi Pipa, 2 Petani Diringkus Polisi

NASAL,BE-Dua petani berinisial AG (40),Warga Desa Tebing Rambutan dan AS (43), Warga Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nasal, Selasa (12/4) malam.

Kedua petani ini diringkus polisi lantaran melakukan pencurian pipa besi milik Dinas PUPR UPTD. PAM Kabupaten Kaur.

\"Untuk kedua pelaku pencurian pipa besi air PAM sudah kita amankan di Polsek, kini masih dalam pemeriksaan anggota kita,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH MH,Rabu (13/4).

Data terhimpun BE, terungkap yang pencurian pipa besi UPTD PAM itu bermula dari pelapor Ayub Hamidi (56) selaku Kasubag TU UPTD PAM Kaur yang mana ia mendapati jika banyak pipa besi PAM disekitar wilayah Kecamatan Nasal banyak hilang dicuri pelaku. Setelah menerima laporan korban anggota Polsek Nasal lalu melakukan pengembangan tersangka berdasarkn Laporan Polisi (Nomor : LP / 138 - B / III / 2022 / Bengkulu tentang Pencurian Pipa Besi milik Dinas PUPR UPTD. PAM.

Setelah melakukan lidik, personil Polsek Nasal mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pencurian pipa besi.

Selanjutnya sekira pukul 09.30 WIB Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, S.H,.M.H bersama anggotanya mengamankan kedua tersangka dirumahnya masing-masing.

\"Untuk keterlibatan tersangka dan juga TKP lain masih kita kembangkan, untuk sementara ini besi hasil curian itu dijual ke wilayah Lampung,\" terang Kasat.

Ditambahkan Kapolsek, dimana para tersangka melancarkan aksi pencurian pipa besi sebanyak 167 batang dengan panjang 1 Km. Atas kejadian ini pihak UPTD PDAM Kaur mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.

\"Dari hasi pemeriksaan sementara para pelaku mencuri pipa besi ini menggunakan alat las lalu diangkut menggunakan mobil truk untuk dijual ke daerah Lampung,\" jelas Kapolsek.(Irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: