Sangketa Lahan Mandeg

Sangketa Lahan Mandeg

\"SENGKETA \"Kades

AIR PADANG, BE - Mandegnya kasus sangketa lahan warga Mesigit Kecamatan Air Padang seluas 62 Ha dengan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU)  sejak beberapa tahun terakhir sangat diresahkan warga.

Sementara untuk bantuan sosial areal persawahan tahun 2012 sudah diterima di rekening kelompok tani dengan kisaran mencapai Rp 10 juta.  Namun bantuan itu masih ditahan oleh pihak pertanian untuk pencairannya dengan alasan lahan garapan sawah petani masih terkendala dengan masalah lahan. Saat ini warga yang bisa pasrah  terkait persoalan yang dihadapinya itu.

Kades Mesigit, Eri Herwan mengatakan saat ini lahan tersebut dibiarkan saja ditumbuhi ilalang. Sedangkan warga sangat mengharapkan untuk segera mengolah lahan itu dengan menanam padi untuk memenuhi kebutuhan warga dan meningkatkan perekonomian. \"Kami berharap pemerintah bisa membantu kami untuk menyelesaikan sangketa lahan ini. Hal ini dimaksudkan agar anggaran yang ada bisa dicairkan untuk kelompok tani,\" kata Eri.

Sementara itu, pimpinan perusahaan (PT PDU) juga tak kunjung menemui warga untuk menyelesaikannya. Termasuk halnya ketidakpedulian anggota dewan dengan persoalan yang dihadapi warga desa itu yang sudah bertahun-tahun tidak jelas ujung pangkalnya. \"Meski hearing pernah dilakukan antara penggarap, dewan dan pihak perusahaan beberapa bulan lalu, sejauh ini belum ada hasilnya,\" jelasnya.

Kades juga mengakui untuk pajak lahan tersebut selalu dibayar warga setiap bulannya. Persoalannya kenapa warga tak bisa mengolah lahan tersebut, yang diklaim masuk dalam HGU PT PDU.Jika dalam waktu dekat ini belum juga ada penyelesaian.Dikhawatirkan warga akan berbuat anarkis seperti yang terjadi di daerah lain. Warga sudah jenuh dengan sangketa lahan selama ini.\"Pemerintah daerah harus peduli dengan persoalan yang dihadapi warganya saat ini,\" tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: