Pelaku Penggelapan Uang Nasabah Ditangkap
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mendindaklanjuti laporan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IR (33), Senin (4/4). Kapolres Bengkulu melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, terduga pelaku berhasil Tim Gabungan Polres Bengkulu dengan bekerjasama dengan Polres Kerinci. Hal tersebut dilakukan lantaran terduga pelaku tengah berada di diamankan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Ia menambahkan, kejadian tersebut bermula pada PT Adira Dinamika Finance Cabang Bengkulu sebagai pelapor dalam kasus ini menemukan adanya data nasabah yang ditagih oleh pelaku berstatus menunggak kredit. Kemudian pihak perusahaan melakukan korscek dan didapati bahwa sebanyak 11 nasabah telah membayar tagihan tersebut pada pelaku namun uang tersebut tidak disetor oleh pelaku. Sehingga pihak perusahaan membuat laporan kepolisian dengan tindak pidana penggelapan. “Saat akan dilakukan konfirmasi terhadap permasalahan tersebut, pelaku malah melarikan diri dan berhenti bekerja di perusahaan tersebut,” kata AKP Sugiharto. Sementara itu, Polsek Gading Cempaka yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sedang berada di daerah Kerinci dan pihak Polsek Gading Cempaka langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kerinci untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Ya sudah kita amankan dan saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap pelaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Sugiharto. Kendati demikian, atas perbuatan pelaku pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 9 juta 100 ribu. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: