Jual Obat Penggugur Kandungan, Oknum Perawat Ditangkap

Jual Obat Penggugur Kandungan, Oknum Perawat Ditangkap

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan penjualan obat tanpa izin alias ilegal di wilayah hukum Polres Bengkulu, Kamis (31/3). Pelaku tersebut berinisial KD (27) yang berprofesi sebagai perawat dan bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Ia diamankan tim Opsnal Macan Gading bersama dengan tiga orang rekannya. Namun untuk ketiga rekannya tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran atau penjualan obat keras pengugur kandungan di Kota Bengkulu. “Ya benar kita amankan empat orang, namun 3 berstatus saksi dan yang saat ini diamankan yaitu KD yang berprofesi sebagai perawat,” kata AKP Welliwanto Malau. Lebih lanjut dikatakan Malau, penangkapan terhadap KD ini dilakukan di salah satu losmen di Kota Bengkulu. Dari penangkapan itu, tim kepolisian menemukan barang bukti obat - obatan yang digunakan untuk mengugurkan kandungan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 Butir obat misiprostol 200mcg, 40 Spet merk one Med, 2 wing Needie, 3 Hansaplas mrek Ultra fix, 2 Buah Gubing,1 buah penjepit infus warna putih, 1 botol alkohol mrek pro injection, 1 buah vitamin neoroson,1 Buah vitamin tanpa merk. Tidak hanya itu 1 buah obat KB merek andason, 1 botol obat Pitokin Oxitocin, 3 buah sarung tangan warna putih, 1 unit hp merk Oppo warna putih susu ,1 unit hp merk Vivo warna hitam, 1 unit mobil Toyota Etios Valco warna Putih (Plat A 1586 VA ) dan uang tunai Rp 2,1 juat juga ikut diamankan. “Saat ini KD telah kita amankan dan dibawa ke Polres Bengkulu bersama dengan barang bukti,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: