Bos PT SIL Curigai Provokator
BENGKULU, BE - General Manger PT Sandabi Indah Lestari (SIL), Hendro Prasetyo, menduga sedikitnya ada dua pemain besar yang terlibat menjadi sponsor dalam mendanai dan memprovokasi aksi anarkis warga. Yakni aksi yang merusak dan membakar 3 unit mobil, 1 motor dan 19 bangunan milik PT SIL. \"Provokator ini pernah berpolemik dengan kami. Mereka memiliki lahan sekitar 300-an hekater. Sementara kami pernah mengukur bersama, lahan yang dia olah seluas 400-an hektar. Sementara, pelaku lainnya mengelola lahan sekitar 1200-an hekater,\" ujar Hendro saat diwawancarai, kemarin.
Diterangkan mantan Direktur PT Way Sebayur ini, kedua orang yang menguasai ribuan hektar lahan PT SIL itu, juga selaku petinggi dan bawahan perusahaan perkebunan dari perusahaan lain. Ditambahkan Hendri PT SIL tidak mengenal pihak-pihak yang melakukan kerusuhan. Pasalnya, saat ia mendampingi para saksi tatkala melakukan pemeriksaan di Polres Bengkulu Utara terhadap para tersangka, Kades maupun perangkat daerah setempat mengakui tidak mengenal warga yang melakukan pengrusakan tersebut. \"Jelas mereka dimobilisasi oleh orang-orang yang memang berniat membumihanguskan aset kami. Sementara warga masyakat asli sudah kami akomodir sebagai karyawan di perusahaan kami,\" bebernya.
Untuk mengantisipasi kerusuhan yang mungkin terjadi dimasa mendatang, Hendro menyatakan membuka keran negoisasi dengan warga masyarakat yang ikut mengelola lahan tersebut. \"Pertama, kami akan melaksanakan enclave untuk masyarakat yang telah mengelola lahan di areal itu. Luas lahannya tidak boleh lebih dari 2 hekater. Karena begitu aturan Permentan Nomor 26 Tahun 2007. Kemudian, kami juga berkomitmen untuk membangun plasma,\" pungkasnya.
Sementara 2 oknum yang diduga provokator dan sponsor dalam kerusuhan itu hingga kini belum berhasil didapatkan konfirmasinya. Disisi lain Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah melimpahkan berkas pemeriksaan terhadap 15 tersangka kerusuhan Ketahun ke Kejaksaan. Setelah pemeriksaan ini, Polda berkonsentrasi membidik tersangka lainnya yang ikut bersalah melakukan pengrusakan, pembakaran dan atau ikut serta dalam kerusuhan di areal lahan eks hak guna usaha (HGU) Way Sebayur seluas sekitar 3200 hektare itu.
\"Yang sudah diangkut kesini berkasnya segera kita limpahkan ke Kejaksaan, yang belum, masih kita bidik. Identitas dan statusnya sudah kita kantongi. Tinggal menunggu waktu untuk mengangkut mereka dari sana (Ketahun, Bengkulu Utara-red),\" cetus Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Dedy Irianto SH, kemarin.
Dijelaskan Dedy, pihaknya juga telah mengetahui siapa-siapa yang mungkin diduga mendanai aksi anarkis tersebut. Namun sejauh ini, Dedy belum berani menyatakan secara tegas siapa orang-orang yang dimaksudkannya itu. \"Kita belum melihat keterlibatan pihak luar. Dari pengamatan kita, masih dilingkungan orang-orang disekitar sana,\" tukasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: