Oknum Dewan Dilapor ke Polda

Oknum Dewan Dilapor ke Polda

\"pengelapanGADING CEMPAKA, BE - Seorang oknum Anggota DPRD berinisial EP dilaporkan ke Mapolda Bengkulu pada Senin (4/3), sekitar pukul 12.00 WIB lalu.

Politisi dari kaum gender ini dilaporkan dengan dugaan terlibat dalam pengegelapan mobil merk Daihatsu All Xenia bernomor polisi BD 1808 AK Mobil dengan nomor kendaraan MHKV1BA2JBK115894 serta nomor mesin DJ39629 tahun 2011 berwarna merah ini milik Langgeng Jatmiko (34) . EP pun dilaporkan oleh Langgeng Jatmiko (34), Warga Jalan Anggrek Nomor 44 RT 004 RW 002 Kelurahan Nusa Indah, Ratu Agung.

Dijelaskan Langgeng, ia tidak hanya melaporkan EP, tapi juga NH. Pasalnya mobilnya itu telah digelapkan oleh EP dan NH selama sebulan terakhir. Mobil dengan nama STNK Neki Susantina miliknya itu telah dipinjam oleh NH pada hari Senin 3 Desember 2012. Pelaku berjanji setelah merental mobilnya itu sebulan, langsung mengembalikannya dan membayar biaya rentalnya. Karena percaya dengan janji pelaku, Langgeng akhirnya menyerahkan mobilnya itu kepada pelaku di Jalan Pramuka 1 Nomor 9 Kelurahan Padang Harapan.

Lama berselang, NH tak kunjung mengembalikan kendaraannya itu. Pelaku juga mengalami kesulitan untuk menghubungi pelaku. Namun kemudian, Langgeng sangat terkejut ketika mengetahui ternyata mobilnya berada ditangan EP. Tak terima dengan semua perbuatan pelaku, Langgeng akhirnya menyerahkan perkara ini kepada polisi.

Dikonfirmasi, EP tak menampik adanya persoalan rentalan mobil yang ia alami bersama pelapor. Namun ia enggan berkomentar banyak dan meminta waktu kepada wartawan media ini untuk mengklarifikasi mengenai laporan ke Polda Bengkulu atas namanya. \"Nanti akan saya hubungi pihak pelapor. Kita duduk sama-sama. Biar saya jelaskan semuanya. Sekarang saya masih di daerah,\" terang EP.

Dibagian lain, mobil seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Bengkulu, Oktalia (21), diduga juga telah digelapkan oleh NH. Mobil merk Daihatsu All Xenia bernomor polisi BD 1905 AP ini dipinjam NH sejak 24 Januari 2013 yang lalu.Dipaparkan warga Jalan Semarak IV RT 008 RW 002 Kelurahan Bentiring Permai, Muara Bangkahulu ini, hinga ia melapor kemarin, mobilnya itu belum juga kembali.Akibatnya korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH lagi-lagi membenarkan adanya laporan penggelapan mobil ini. Kata Hery, segera dilakukan penyelidikan. \"Kami akan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi, sebelum melakukan pemanggilan terhadap para terlapor,\" tukasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: