Residivis dan Oknum Pelajar Ditangkap

Residivis dan Oknum Pelajar Ditangkap

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua pelaku tindak pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus pihak kepolisian sektor (Polsek) Muara Bangkahulu pada Sabtu (19/3). Penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu menerima laporan dari masyarakat Bengkulu dengan nomor laporan LP/B-1142/IX/2021/SEK MBH/RES BKL/ POLDA BKL dengan korban bernama Darlena Wastati (58) warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Atas laporan itu, tim unit reskrim Polres Muara Bangkahulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku serta keberadaan barang bukti curian berupa satu unit kendaraan roda dua merek Honda GTR 150 dengan Nopol BD 2763 WG, yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Chusnul Qomar mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor itu berjumlah dua orang yakni berinisial BI (24) dan AT (15) dan saat ini sudah diamankan di Polsek Muara Bangkahulu. “Satu diantara pelaku ini masih pelajar. Untuk pelaku utamanya dalam aksi pencurian ini didalangi oleh pelaku BI, yang mana pelaku BI ini merupakan residivis dan dia telah mengakui sudah beraksi di 3 TKP di wilayah Muara Bangkahulu,\" kata Kompol Chusnul Qomar. Sementara itu, dalam melakukan aksinya kedua pelaku menggunakan kunci T untuk bisa membawa motor korban. Setelah itu, motor tersebut dijual dengan harga Rp. 2 juta yang mana uang hasil penjualan motor digunakan untuk foya-foya. “Untuk barang bukti berupa motor curian ini kita berhasil temukan di Desa Kota Agung Kabupaten Seluma. Saat ini petugas telah mengamankan barang bukti tersebut,” tutup Kompol Chusnul Qomar. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: