AKD Baru DPRD Kota Dibentuk

AKD Baru DPRD Kota Dibentuk

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Masa jabatan 2019-2024 secara resmi telah membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang baru. Sesuai aturan, setelah menjalani 2,5 tahun jabatan, komposisi AKD di DPRD harus dirolling untuk penyegaran. AKD yang berganti antara lain anggota komisi beserta ketua, Bapemperda, BK, dan Banggar. Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menjelaskan jika pembentukan AKD baru selesai dilakukan dan ditetapkan melalui paripurna yang digelar tertutup, Kamis (11/03). Serta dilanjutkan rapat di tiap komisi masing-masing untuk menentukan siapa yang menjadi ketua komisi. \"Komisi I, II dan III dan AKD lainnya sudah kita tetapkan melalui paripurna tadi berdasarkan usulan tiap fraksi. Yang jelas kedepan kita harapkan DPRD Kota Bengkulu saat ini menjadi DPRD terbaik sepanjang masa. Setelah struktur baru ini terbentuk kita akan bekerja maksimal untuk masyarakat Kota Bengkulu kedepannya,\" jelas Suprianto. Dalam rapat tiap Komisi, untuk komisi I dipimpin oleh ketua DPRD Suprianto, komisi II dipimpin Waka I Marliadi SE, dan komisi III dipimpin Waka II Alamsyah M TPd. Hanya untuk Komisi III belum selesai menentukan anggotanya.(Imn) Berikut susunan struktur AKD baru DPRS Kota Bengkulu: Komisi I Ketua : Bambang Hermanto Wakil : Elvin Yanuar Sekertaris : Jaya Marta Anggota - Muryadi, Sasman Janilis, Rahmat Mulyadi, Solihin Adnan, Sutardi, Indra Sukma. Komisi II Ketua : Nuzuludin Wakil : Pudi Hartono Sekertaris : Roni Tobing Anggota - Teuku Zulkarnain, Ariyono Gumay, Wawan PB, Sudisman, Iswandi Ruslan, Yudi Gama  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: