Rp. 2,9 M Berhasil Ditarik Komplotan Pembobol Rekening Nasabah
Bengkulu, bengkuluekspresa.com - pasca penangkapan tujuh orang tersangka komplotan pembobol ATM dan pemalsuan data nasabah bank BRI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan, Selasa (22/2). Dalam pengembangan kasus ini, sebanyak Rp. 2,91 miliar uang nasabah milik Bank BRI berhasil ditarik oleh para komplotan pembobol ATM dan pemalsuan data nasabah bank. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Komplotan pembobol ATM dan pemalsuan data nasabah bank ini tidak hanya ada di Bengkulu, melainkan tersebar dibeberapa daerah di Indonesia. “Untuk keseluruhan komplotan pembobol ATM dan pemalsuan data nasabah bank yang berhasil diringkus sebanyak 11 orang dan itu ada yang diamankan di luar Bengkulu,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menyebutkan, selain tujuh tersangka yang diamankan Polda Bengkulu ada beberapa tersangka lainnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian Kota Semarang dan kepolisian Kota Binjai. Diantaranya, KH, AG dan WI berhasil diringkus pihak kepolisian Kota Semarang sedangkan satu tersangka lainnya yakni CH diamankan pihak kepolisian Kota Binjai. “Para pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah daerah di Indonesia dengan meraup keuntungan miliaran rupiah dari dana nasabah bank,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, jumlah penarikan dana nasabah oleh para tersangka sebagai berikut. Bank BRI Batam sebesar Rp.180 juta, Palembang sebesar Rp.200 juta, Padang sebesar Rp. 420 juta yang ditarik di BRI Universitas Andalas, Lampung sebesar Rp.160 juta, Bangka Belitung sebesar Rp.150 juta, Bengkulu sebesar Rp.100 juta yang ditarik di BRI KCP Rafflesia. Lebih lanjut untuk Kota Semarang sebesar Rp. 1,1 miliar yang ditarik di beberapa ATM BRI KC. Sindrap, BRI Cab Mataram, BRI CAB A. YANI dan BRI Cab. Patimura. Sedangkan untuk penarikan Rp. 600 juta dilakukan di BRI Cab. Krangan, BRI Cab Pandaran, KCP Karang Ayu, KCP Paere Tendean, KCP Achmad Yani dan KCP Patimura. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: