Iptu Nyarna, Sisihkan Gaji Selama Setahun untuk Bantu Warga Binaan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nyarna merupakan anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu yang menempati posisi sebagai Pama di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bengkulu memiliki jiwa kemanusian yang besar. Ini didediskasikannya untuk orang-orang sekitar bahkan orang-orang yang membutuhkan, salah satunya adalah warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Iptu Nyarna tak memandang siapapun bahkan latar belakang orang sekalipun dalam membantu sesama. Kali ini, sebagai wujud kepeduliannya terhadap warga binaan ia memberikan bantuan berupa usaha konveksi yaitu mesin jahit dan mesin obras yang nantinya bisa ditekuni oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. “Tujuannya agar warga binaan memiliki skil kemandirian dan setelah keluar dari lapas bisa mempunyai modal untuk membuka usaha sendiri sehinhga tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Iptu Nyarna, Selasa (22/2). Dengan pemberian bantuan mesin jahit dan obras ini, Ia berharap agar alat-alat konveksi ini dapat menjadi usaha bagi warga binaan baik yang masih berada di dalam Lapas maupun setelah keluar dari Lapas nantinya. Menariknya, pemberian bantuan ini dilakukan Iptu Nyarna dengan menyisihkan uang gajinya sebagai anggota Polri dan kemudian dikumpulkan untuk dibelikan alat-alat serta perlengkapan untuk usaha konveksi warga binaan. “Jadi bantuan ini merupakan gaji saya yang saya sisihkan selama kurun waktu satu tahun terkahir dan allhamdulillah bisa saya salurkan pada warga binaan dalam bentuk usaha konveksi yang diberi nama Berijo,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring yakni Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Iptu Nyarna dalam memberikan bantuan alat konveksi pada warga binaan Lapas Bentiring. “Kita ucapkan terima kasih pada IPTU Nyarna, karena baru pertama saya temui ada anggota polri yang konsen melakukan pembinaan di lapas Kelas IIA Bengkulu,” tutup Ade Kusmanto. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: