HKI Harus Bertanggung Jawab, Puluhan Rumah Retak-retak

HKI Harus Bertanggung Jawab, Puluhan Rumah Retak-retak

  BENTENG, BE - Proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau menuai protes masyarakat Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Puluhan rumah warga retak-retak akibat adanya aktivitas proyek tol. Khawatir dengan kondisi rumah yang banyak retakan, emosi wargapun terbakar. Lantaran tak ada etikat baik dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana. Puluhan warga mendatangi gudang PT HKI yang berlokasi tak jauh dari pemukiman warga Desa Sukarami. Salah satu warga yang terkena dampak, Samsir Alam mengungkapkan, hampir seluruh ruangan di rumahnya retak-retak. Kondisi demikian tentu saja membuat penghuni rumah was-was dan dihantui rasa takut. \"Kalau retaknya di bagian lantai tak begitu masalah. Yang membuat kami khawatir ialah retak pada bagian dinding. Dari bawah sampai atas, \" ungkap Samsir, saat mendatangi gudang PT HKI, Rabu (9/2). Disampaikan Samsir, apa yang dirasakan masyarat sudah disampaikan ke managemen PT HKI. Baik itu secara langsung ataupun secara tertulis. Atas keluhan warga, tim dari PT KHI sudah mengambil dokumentasi berupa foto rumah warga yang rusak. \"Ada skitar 29 rumah warga yang terdampak. Meski sudah difoto-foto, namun tak kunjung ada tindak lanjutnya, \" pungkas Samsir. Lebih lanjut, Samsir menerangkan, retakan pada rumah warga bermula dari aktivitas PT HKI saat membangun jalan menuju pintu keluar dan masuk tol, di Dusun II Desa Sukarami. Permukaan jalan nasional jalur Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang tersebut dilakukan pengerukan agar sama rata dengan permukaan jalan pintu masuk tol. Dilokasi tersebut, badan jalan juga dibuat 2 jalur agar lebih luas. Akibat adanya pengerukan, pengerasan serta pengaspalan jalan yang menggunakan alat berat, rumah warga banyak yang retak. Diduga disebabkan oleh pengerukan jalan menggunakan eksavator dan pengerasan jalan menggunakan alat berat Vibrator Roller. \"Kami mohon ke HKI agar tuntutan kami direspon. Kami tak minta yang macam-macam. Hanya ganti rugi rumah yang retak dan dampak debu. Sehingga, kami bisa memperbaiki rumah yang rusak,\" pintanya. Sembari menunggu etikat baik PT HKI, Samsir mengaku akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan mengurus izin untuk menggelar aksi demo dengan massa yang lebih banyak. \"Kami khawatir, jika tak direspon warga akan menutup akses jalan ini (tol,red),\" demikian Samsir. Terpisah, Kepala Desa Sukarami, Saripudin mengaku telah berkoordinasi dengan managemen PT HKI dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Hanya saja, belum ada kepastian terkait pemberian uang ganti rugi tersebut. \"Saya tak bisa menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,\" beber Kades. Wartawan Dilarang Meliput Pantauan BE di lokasi, puluhan warga yang ingin mendapatkan kejelasan sengaja masuk ke lokasi camp dan gudang PT HKI di Desa Sukarami. Namun, sangat disayangkan, petugas penjagaan dan karyawan PT HKI tak memperbolehkan insan pers yang datang untuk masuk. Wartawan tak diperkenankan untuk mengambil gambar di area camp dan gudang. Baik itu mengambil foto ataupun video tentang kedatangan warga. Padahal, puluhan warga sudah datang sejak pagi demi menunggu kedatangan perwakilan managemen PT HKI. \"Gak boleh masuk. Tunggu di luar saja,\" kata Satpam PT HKI kepada wartawan.Terpisah, mengenai aksi demontrasi warga ke Stockyard akses Simpang Susun (SS) Taba Penanjung, pihak PT. Hutama Karya Indonesia (HKI) angkat bicara. Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur Rian Hari Anggoro mengatakan, sehubungan adanya demonstrasi warga ke Stockyard, pada tahun 2020 lalu sudah dilakukan sosialisasi ke lokasi rumah warga sekitar SS Taba Penanjung. “Karena telah diidentifikasi oleh tim HSE Proyek bahwa pekerjaan di sekitar lokasi proyek diduga akan berpotensi memberikan dampak bagi warga sekitar lingkungan proyek,” ujar Rian dalam keterangannya, Rabu (9/2). Ia mengungkapkan, setelah proyek di lokasi SS Taba Penanjung mulai berjalan, dilakukan pengecekan rumah warga oleh Tim HSE didampingi oleh Kepala Dusun yang ditunjuk oleh Kepala Desa terkait untuk mendampingi pendataan dan sosialisasi mengenai tindak lanjut terhadap risiko terjadinya rumah retak/rusak. Maka, lanjutnya dilakukan survei dan pendataan pada bulan Juni 2021, sudah dilakukan survei dan pendataan rumah-rumah warga dan tanggal 15 Desember 2021 dilakukan kembali survei lanjutan karena ada laporan dari beberapa warga yang mengalami kerusakan. “Lalu, sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan survei dan pendataan, Kepala Proyek Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung Zona III IC HKI memberikan surat pernyataan tanggal 3 Januari 2022 perihal kompensasi terkait dampak pekerjaan SS Taba Penanjung kepada warga sekitar yang rumahnya mengalami kerusakaan dan retak diakibatkan dari pekerjaan SS Taba Penanjung,” ungkapnya. Selanjutnya, masih kata Rian tim HKI melakukan finalisasi pendataan bersama Kepala Dusun setempat untuk memastikan jumlah rumah yang berdampak dari pekerjaan SS Taba Penanjung. Pada tanggal 1 Februari 2022. Dari hasil survey tersebut diperoleh 36 rumah warga yang berdampak pekerjaan tersebut. Kemudian, HKI akan memberikan kompensasi bagi rumah warga yang mengalami retak/rusak akibat pekerjaan proyek di lokasi tersebut saat pekerjaan proyek telah selesai. “Adapun jumlah kompensasi sedang dalam proses perhitungan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat,” tutupnya. (HBN/135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: