Khawatir Truk BB Demo, Gubernur Belum Terapkan Permen ESDM
Pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu mengaku belum akan memasang stiker ke truk Batubara dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini belum ada kontrak baru dari Perusaahaan Pertambangan Batubara dengan pemerintah. “Hingga ada kontrak baru antara perusahaan dengan pemerintah, baru kita pasang stiker lagi,” ungkap Ir. Titus Chandra Herwana selaku Kepala Bidang Energi Dinas Kementerian ESDM Bengkulu. Namun, pihaknya sedang melakukan upaya agar SPBU tidak mengalami antrian panjang. “Secepatnya kami akan terbit surat edaran tentang pengendalian solar di SPBU. Truk Batubara dilarang mengisi solar di SPBU sepanjang jalur protokol (Jalur utama – dari Jl. Suprapto hingga Pagar Dewa). Hal tersebut diberlakukan agar tak antrian di SPBU dalam kota, dan merusak pemandangan tidak terjadi lagi,” ungkap Titus kepada bengkuluekspress.com. Pihaknya melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melayangkan Surat Edaran Nomor 541/097/ESDM yang ditujukan ke Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu pada 4 Maret 2013. Isinya antara lain; Bupati/Walikota melakukan pengawasan secara intensif terhadap penggunaan BBM Bensin dan Solar sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013. Lalu, Bupati/Walikota melakukan tindakan atau sanksi berupa pencabutan izin usaha bagi Badan Usaha Perkebunan/Pertambangan/Kehutanan. Sedang, pengalihan pemegang kendaraan dinas, sanksi untuk kendaraan dinas. Namun, pihaknya mengaku kesulitan secara tegas memberlakukan permen tersebut. “Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara saat ini sedang beroperasi Batubara disana, sementara. Bupati merupakan salah satu pemeran usaha Batubara. Belum lagi aparat keamanan yang juga punya truk Batubara,” ungkap Titus Bukan hanya itu, jika peraturan diberlakukan dengan tegas. Dikhawatirkan akan terjadi aksi demonstrasi dan berujung pada pembakaran SPBU. “Bos kita (Gubernur – red) takut jika terjadi demonstrasi dan aksi anarkis jika dengan tegas kita berlakukan,” ungkap Ir. Titus Chandra Herwana kepada bengkuluekspress.com di ruanganya, Selasa (05/03/2013). Jika pihak pemerintah menunggu kontrak baru perusahaan Batubara. Maka, para sopir truk harus lama menunggu kapan antrian ini akan usai. Pasalnya, hingga saat ini Aliansi Truk Batubara dan Aliansi Pengusaha Batubara belum mencapai kepepakatan kontrak. Aliansi Truk Batubara mengeluh mahalnya solar non-subsidi, sementara Aliansi Pengusaha Batubara berdalih harga Batubara Internasional mengalami penurunan. (mg3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: