Polda Temukan Maladministrasi Seleksi KPID

Polda Temukan Maladministrasi Seleksi KPID

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dari hasil telaah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengarah pada dugaan maladministrasi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus laporan pansel KPID Bengkulu. Ia mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari laporan yang dilayangkan oleh pihak pelapor dan saat ini belum bisa memastikan ada unsur tindak pidana yang kuat dalam laporan tersebut. “Kami sudah menjelaskan ke pelapor, dimana letak pidananya. Kecuali ada pemalsuan dokumen. Sedangkan ini yang disangkakan ada kecurangan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Lebih lanjut kata Kombes Pol Teddy, dengan laporan tersebut pihaknya mengarah pada maladministarasi. Hal itupun telah disampaikan penyidik ke pihak pelapor. “Yang disangkakan itu kan kecurangan, mungkin administrasi yang di sana,” tutup Kombes Pol Teddy Suhenyawan Syarif. Diketahui, Elko Kahar salah satu peserta yang mengikuti proses seleksi calon komisioner KPID ini menilai adanya kecurangan dalam proses penseleksian KPID Bengkulu. Ia menyebutkan, ada empat nama peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi tertulis namun masuk dalam daftar nama peserta lulus tahapan seleksi tertulis. Selain itu ia juga menuturkan, satu dari empat nama tersebut juga masuk dalam tim panitia seleksi. Sedangkan menurutnya hal ini bertentangan dengan peraturan yang mengatur tentang proses dan tahapan seleksi komisioner KPID. Sehingga hal itu dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: