Perekaman e-KTP Dihentikan
KEPAHIANG, BE – Masyarakat wajib KTP yang akan melakukan perekaman data e-KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang hingga beberapa waktu ke depan dipastikan tak dapat dilakukan. Pasalnya, pemerintahan memberhentikan secara menyeluruh aplikasi perekaman e-KTP untuk sementara waktu.
\"Beberapa waktu mendatang kita belum bisa melayani masyarakat yang ingin merekam data untuk pembuatan e-KTP,\" ungkap Kadis Dukcapil Kepahiang Su\'urdi SSos, kemarin.
Dikatakannya, pelaksanaan rekam data gratis saat ini masih terus diberikan oleh pihaknya hingga Oktober 2013 mendatang, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. \"Penyebab dihentikannya aplikasi rekam data ini, kita tidak tahu pasti. Namun yang jelas penghentian ini sifatnya secara nasional,\" terangnya.
Dijelaskannya, pihaknya melalui petugas di masing-masing kecamatan di Kepahiang saat ini telah men-download ulang aplikasi rekam data e-KTP yang baru. Nantinya jika aplikasi tersebut sudah terhubung kembali maka pelayanan rekam data kembali bisa dilanjutkan. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: