Oknum Satpol Terancam Dipecat
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Merespon hasil tes urine yang dilakukan oleh tim pemberantasan narkotika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kepala?Satpol PP Provinsi Bengkulu yakni Murlin Hanizar akan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh pegawainya yang terlibat dalam kasus narkoba. Terlebih dalam hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNP Bengkulu terhadap 70 orang pegawai Satpol PP Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu dengan hasil satu orang terindikasi positif Amefetamin alias narkotika golongan I jenis sabu. - https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/terindikasi-sabu-oknum-satpol-kabur/ Dikatakan Murlin, dari 75 orang target sampel urine yang akan diperiksa oleh BNNP Bengkulu, terdapat 5 orang yang tidak hadir. Sehingga terhadap yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemeriksaan test urine susulan. “Kita akan tindak lanjuti segera. Termasuk yang melarikan diri sewaktu diadakan test urine itu,” kata Murlin Hanizar saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com. Sementara untuk hasil dari pemeriksaan dari pihak BNNP Bengkulu, sambung Murlin. Akan disikapi sesuai dengan golongan para pegawainya mulai dari asn hingga tenaga harian lepas (thl). Bahkan diungkapkan Murlin, sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu seluruh ASN di lingkungan pemprov Bengkulu tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik pengguna, pengedar maupun bandar sekalipun. Seperti diungkapkan Gubernur Rohidin, salah satu sanksinya bagi asn adalah pemecatan. Hal itu juga menjadi patokan bagi Murlin dalam menyikapi hasil urine dari 70 orang pegawainya yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Kalau ASN akan kita laporkan ke Pak Gubernur. Tapi kalau THL akan kita usulkan untuk diberhentikan,” tutup Murlin Hanizar. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: