Terindikasi Sabu, Oknum Satpol Kabur

Terindikasi Sabu, Oknum Satpol Kabur

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebagai upaya deteksi dini dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan uji sample berupa tes urine terhadap pegawai di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provimsi Bengkulu. Deteksi dini ini dilakukan BNNP Bengkulu pada Jumat lalu (26/11) dengan sampel yang diambil sebanyak 70 orang dari berbagai golongan mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer. Kepala BNNP Bengkulu Supratman menuturkan, dalam deteksi dini ini sebanyak 75 orang menjadi target pengambilan tes urine. Namun saat di lokasi, hanya 70 orang yang hadir dan dan 5 orang lainnya tidak hadir dan hingga saat ini belum dilakukan pengambilan tes urine. “Selain sosialisasi, test urine ini menjadi program BNNP Bengkulu dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2021 ini kita lakukan pengambilan sampel test urine nya di Satpol PP Provinsi Bengkulu,” kata Supratman. Sementara dari hasil 70 sampel tes urine yang sudah diambil olen tim BNNP Bengkulu kemarin, sambung Supratman, terdapat satu orang yang terindikasi menggunakan Amfetamin alias sabu. Namun terhadap satu orang ini masih terus dilakukan pendekatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan pemeriksaan secara medis. Lantaran terhadap pegawai yang berinisial JM ini melarikan diri usai pengambilan tes urine. Ia juga menambahkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindak lanjut terhadap pihak yang terindikasi maupun yang tidak hadir dalam pengambilan tes urine beberapa waktu lalu. “Untuk yang terindikasi positif ini kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa ia positif narkoba. Karena kita akan melakukan langkah-langkah berupa screning lanjutan,” sambung Supratman. Sedangkan terhadap pengguna sementara ini. Supratman, menambahkan akan dilakukan penanganan sesuai dengan undang-undang narkotika seperti rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap. “Terhadap JM ini nantinya akan dilihat dulu tingkat keparahannya dan kita akan lakukan assessment. Kalaupun dia positif, kita akan lakukan pengembangan dan penggalian informasi terhadap barang tersebut,” tutup Supratman. Diketahui sepanjang tahun 2021 program pencegahan dini ini, tim pemberantasan narkotika BNNP Bengkulu baru mengambil sampel test urine pada satu instansi pemerintahan, yakni di lingkungan Satpol Pp Provinsi Bengkulu. Kemudian akan disusul oleh instansi-instansi lainnya di tahun 2022 untuk mendukung program pemberantasan narkoba dari BNNP Bengkulu. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: