Curi Uang dan HP, Dibekuk

Curi Uang dan HP, Dibekuk

PASAR MANNA, BE - Me (19) warga jalan Pasar Bawah, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna saat ini mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Me dibekuk lantaran diduga  mencuri uang dan HP milik Suyatno (46), warga Jalan Pasar Bawah, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH mengatakan, Me dibekuk Rabu (24/11) sekitar pukul  23. 00 WIB di rumah keluarganya di Pasar Tais, Seluma. Dikatakan Gajendra, sebelumnya Selasa (9/11), sekitar pukul 00.15 WIb. Me diduga mencuri di rumah korban dengan terlebih dahulu masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah. Terduga pelaku merusak pintu. Kemudian mengambil barang barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu  dan satu unit HP merk Vivo Y8 warna Starry Black. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta. Setelah mendapat laporan korban, Anggota Tim Totaichi dibawah Komando Kanit Pidum, Ipda Novaldy Dewanda langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui Me sebagai terduga pelakunya. Setelah itu, pada Rabu (24/11) sore sekitar pukul 15. 90 WIB, Me diketahui berada  Pasar, Seluma. Kemudian Tim Totaici langsung menuju Kabupaten Seluma. Selanjutnya, sekitat  pukul 21.00 WIB  Tim Totaici tiba di kediaman Me. Namun Me tidak ada di tempat. Team Totaici menunggu Me di daerah dekat kediaman Me. Barulah sekitar pukul 23.00 WIB Me kembali ke kediamannya dan membuka pintu rumah. Saat itu pula Tim Totaici langsung mengamankan Me. Lalu membawa Me ke Polres BS untuk proses lebih lanjut. \" Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,\" ujar Gajendra. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: