Bandit Lintas Daerah Ditangkap

Bandit Lintas Daerah Ditangkap

  CURUP,bengkuluekspress.com- Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong dan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang bandit lintas daerah. Dimana dua orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut diketahui telah menjalankan aksinya di Lampung Utara dan di Jakarta Utara. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo SH mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim Macan Suban Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara. \"Kedua tersangka ini kita amankan di Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang pada Jumat (12/11) malam,\" terang Susilo. Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah An (28) warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan Ar (21) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang. Kedua pelaku diketahui merupakan bandit atau perampok spesialis nasabah bank. Dimana aksi perampokan terhadap nasabah bank yang dilakukan oleh kedua pelaku salah satunya terjadi pada 1 November 2021 di daerah Kota Bumi Lampung Utara. Saat itu kedua korban berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 165 juta milik korban Anton Cawis Utomo (30) warga Kota Bumi. Saat itu, korban yang baru saja mengambil uang dari bank, kemudian akan menuju salah satu klinik. Saat dalam perjalanan ban mobil korban kempes dan ia berinisiatif menambal, saat berhenti menambal ban tersebut, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil korban dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 165 juta milik korban. \"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kedua pelaku juga terlibat dalam aksi Curas di daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara pada tanggal 10 November 2021 ini dengan kerugian korbannya mencapai Rp 400 juta,\" papar Susilo. Disisi lain, menurut Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap karena kasus perampokan, salah satu pelaku yaitu An masuk dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong karena diduga menjadi bandar Narkoba di Desa Simpang Beliti. Kemudian saat mereka melakukan penyelidikan tersebut diketahui bahwa keduanya terlibat dalam aksi Curat di Lampung Utara sehingga mereka koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lampung Utara. \"Dalam penggeledahan kita tidak menemukan barang bakti Narkoba, pasca kita amankan keduanya dibawa ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut,\" demikian Susilo.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: