Cabut Izin PT Inmas Abadi!

Cabut Izin PT Inmas Abadi!

  BENGKULU, BE - Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Hj Riri Damayanti John Latief mendesak Kementerian ESDM agar memenuhi permintaan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi. Sebab, perusahan batu bara tersebut akan beroperasi di wilayah Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini menjadi ekosistem gajah. \"Kita sangat dukung agar UIP perusahaan batu bara yang akan beroperasi di wilayah hutan Sebelat ditinjau ulang. Kita sampaikan langsung juga ke Kementerian ESDM,\" kata Riri kepada BE, kemarin (6/11). Ditegaskan Riri, kawasan IUP PT Inmas Abadi yang akan memproduksi batu bara di wilayah Sebelat itu, juga masuk pada kawasan Pusat Latihan Gajah (PLG). Jika tambang batu bara itu teroperasi, akan sangat mengganggu ekosistem hutan dan habitat gajah. \"Semua jenis usaha apapun itu, tidak boleh mengganggu puspa dan satwa yang ada. Karena ini menyangkut kelangsungan hidup manusia di muka bumi,\" tuturnya. Riri juga menegaskan, Bengkulu tentu akan memberikan karpet merah kepada semua calon investasi. Namun, investor juga tidak boleh merusak ekosistem yang selama ini dijaga. Karena dampaknya juga akan dirasakan oleh semua kehidupan masyarakat. \"Tidak boleh ada sedikit orang mencari keuntungan dengan membuat rugi kehidupan banyak orang,\" bebernya. Tidak hanya itu, dalam momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap tanggal 5 November sesuai Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, menurut Riri, hal ini perlu terus diingat dan diperingati. Agar keberlangsungan kehidupan terus terjaga. \"Sayangi setiap puspa dan satwa yang ada agar mereka tetap mendatangkan keberkahan untuk manusia. Karena bisa jadi sebenarnya saat ini Allah SWT tidak turunkan hujan lagi buat manusia lantaran banyaknya dosa dan kemaksiatan, namun karena kasih sayang-Nya kepada puspa dan satwa yang tak bersalah, hujan tetap Allah turunkan,\" ujarnya. Sementara itu, pada momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Riri juga mengapresiasi Kepolisian Resor Mukomuko yang berhasil menyita tiga ekor burung yang statusnya hampir punah, yaitu dua ekor Budbud/Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) dan satu burung elang hitam (Ictinaetus malaiensis) belum lama ini. \"Kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang nampak sedikit, tapi kejadian yang sebenarnya banyak. Pemerintah perlu lebih banyak lagi mensosialisasikan kepada masyarakat mana saja satwa-satwa ataupun puspa yang dilindung,\" tutupnya. (151)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: