Dewan Seluma Usulkan Tunjangan Naik

Dewan Seluma Usulkan Tunjangan Naik

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah dan DPRD Seluma saat ini tengah membahas Raperda tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Kendaraan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma. Tak tanggung-tanggung, anggota dewan mengusulkan tunjangan itu hingga Rp 36 juta per anggota dewan untuk satu bulan, atau anggaran mencapai Rp 11,5 miliar untuk satu tahun untuk seluruh anggota dewan. Jumlah tersebut sangat fantastis, dimana sebelumnya untuk tunjangan kendaraan dinas dan perumahan dinas sudah cukup besar, yakni Rp 17,4 juta dalam satu bulan.

\"Untuk usulan perumahan dinas Rp 16-18 juta, sedangkan untuk kendaraan dinas Rp 18-20 juta untuk setiap bulan,\" tegas Asisten 1 Sekretariat Pemda Seluma, Mirin Ajib SH MH kepada wartawan.

Dijelaskan, jika tahun sebelumnya untuk perumahan dinas sudah dianggarkan Rp 5,4 juta, sedangkan transportasi Rp 12 juta. Saat ini, usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi dewan ini masih dalam pembahasan di tim anggaran pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga jika sesuai dengan penilaian appraisal, maka nantinya usulan tunjangan kendaraan dinas dan perumahan dinas tersebut akan disetujui oleh TAPD.

\"Yang jelas akan di sesuaikan dengan keuangan daerah dan mengkaji dengan aturan yang ada,\" kata Asisten 1.

Ditambahkan, tunjangan tersebut akan diberikan kepada 27 anggota DPRD Seluma. Karena memang untuk seluruh anggota DPRD Seluma tidak diberikan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas. Sedangkan pimpinan sudah mendapatkan fasilitas tersebut.

\"Ini diberikan bagi anggota DPRD Seluma yang memang tidak diberikan fasilitas rumah maupun kendaraan dinas,\" lanjutnya.

Jika melihat dari tunjangan kendaraan dinas dan perumahan dinas tahun 2019, tentunya Pemkab Seluma harus berhati-hati. Sebab, dengan rincian untuk tunjangan perumahan dinas Rp 9 juta dan kendaraan dinas Rp 16 juta atau total Rp 25 juta satu bulan, ini menjadi temuan BPK RI perwakilan Bengkulu. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: