Desak Atasi Kenaikan Minyak Goreng

Desak Atasi Kenaikan Minyak Goreng

BENGKULU, bengkuekspress.com - Anggota Komisi lI DPR Provinsi Bengkulu H. Sujono, SP, M.Si mendesak Pemprov Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat merespons harga minyak goreng yang mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. \"Terkait tingginya harga minyak goreng yang terjadi disejumlah wilayah khususnya di Bengkulu maka Pemda perlu mengambil langkah-langka strategis dalam menjaga stabilitas harga,\" ujar Sujono, Kamis (4/11). Ia mengatakan, langkah strategis itu diperlukan agar harga minyak goreng tidak melambung tinggi. Pemprov dalam hal ini melalui Disperindag harus melakukan operasi pasar khusus minyak goreng di tengah-tengah masyarakat. \"Tetapi juga harus dibatasi operasi pasar itu jangan sampai malah diserbu para pedagang bukan masyarakat yang membutuhkan,\" ungkapnya. Maka, lanjutnya, saat melakukan operasi pasar masyarakat harus dibatasi pembeliannya, misalkan maksimal pembelian 2 Kg saat operasi pasar. Kemudian, sambungnya perlu menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum mencari penyebab kenaikan itu. Sehingga, diharapkan tidak ada oknum-oknum yang mencari keuntungan sesaat dengan menimbun minyak goreng kebutuhan masyarakat itu. \"Karena masyarakat dan pelaku usaha makanan skala UMKM kesulitan dengan naiknya harga minyak goreng,\" tuturnya. Ia menambahkan, selain berdampak ke ekonomi, kenaikan minyak goreng bisa berdampak negatif ke kesehatan. Sebab, warga bisa saja memakai minyak goreng berulang-ulang lantaran untuk membeli yang baru harganya sudah melonjak naik. Berdasarkan data harga sembako di laman resmi Disperindag Provinisi Bengkulu pada Maret 2021 rata-rata minyak goreng curah adalah Rp10.800 per liter sedangkan untuk minyak goreng kemasan Rp. 12.500 per liter. Sementara itu, harga minyak goreng pada November 2021 di beberapa wilayah di Bengkulu jika dicek di pasar dan warung-warun untuk minyak goreng curah Rp. 18.000 per liter sedangkan minyak goreng kemasan Rp 20. 000 per liter. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: