Galian Ilegal Marak

Galian Ilegal Marak

ARGA MAKMUR, BE -  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,mengetahui praktek galian C ilegal marak terjadi. Salah satunya galian batu pasir di jembatan sungai Padang Jaya diduga tidak berizin dan dimiliki oleh oknum tertentu. Terkait hal itu, Distamben akan menertibkan penambangan ilegal itu. Kadistamben, Ramadanus SE mengatakan akan memberikan teguran terlebih dahulu. Tujuannya agar segera dilakukan pengurusan izin. Dikhawatirkan jika galian ilegal sudah menjamur akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Sementara dengan bertambahnya lokasi galian C semestinya juga berimbas pada pemasukan daerah. \"Upaya kelayakan lingkungan (UKL) harus jelas, dan kita akan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini untuk sidak terhadap galian-galian yang diduga ilegal,\" terang Ramadanus. Ditambah lagi adanya galian ilegal tersebut sudah tidak bisa lagi dikendalikan. Pasalnya itu sudah menjadi mata pencarian warga maupun pendatang. Akibatnya Distamben mengalami kesulitan untuk menindaklanjutinya. Pun begitu, secara bertahap akan segera diteritbkan. Sementara untuk galian yang tidak mengurus UKL meski sudah diperingatkan, Distamben akan menutup lokasi itu secara paksa.\" Jika masih ada yang membandel, penutupan paksa menjadi kebijakan yang harus dilakukan,\" tukas Ramadanus. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: