Tak Vaksin, TPP Tak Cair
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Warning bagi para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya jika tidak vaksinasi Covid-19, maka semua administrasi kepegawaian terhambat. Bahkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tidak bisa dicairkan.
\"Jika mau mencairkan TPP harus tunjukan sertifikat vaksinasi,\" kata Sekda BS, Yudi Satria SE MM.
Dikatakan Yudi, adanya syarat menyertakan sertifikat vaksinasi bagi ASN untuk mencairkan TPP sesuai dengan instruksi Bupati BS nomor 800/270/Kepeg/2021 tentang percepatan cakupan vaksinasi covid-19 di BS. Tidak hanya itu, tanpa adanya sertifikat vaksinasi, maka ASN juga terhambat naik pangkat. Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan para ASN agar vaksinasi covid-19.
\"Silakan ASN vaksinasi jika tidak mau terhambat administrasi kepegawaiannya,\" cetus Yudi.
Ditambahkan Yudi, tidak hanya ASN, para pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan, maka wajib melampirkan sertifikat vaksinasi. Begitu juga warga yang ingin mengurus bantuan atau ingin mendapatkan bantuan sosial juga wajib melampirkan sertifikat vaksinasi.
\"Petugas juga kami instruksikan untuk melayani warga yang tidak menunjukan sertifikat vaksinasi,\" bebernya.
Dijelaskan Yudi, adanya instruksi ini sebagai salah satu upaya Pemda BS agar seluruh ASN, pengusaha dan warga BS dapat mengikuti vaksinasi. Bahkan dirinya berharap semua warga BS bisa divaksinasi. Sehingga nantinya bisa terlindungi dari virus covid-19.
\"Saya berharap, ayo vaksinasi, sebab itu salah satu agar kita terbebas dari covid-19 sehingga ke depannya kondisi di BS bisa normal kembali,\" harap Yudi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: