Gara-gara Youtube, Istri Digebuk

Gara-gara Youtube, Istri Digebuk

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu pada Kamis (4/11). Kali ini warga Kabupaten Arga Makmur berinisial FB yang merupakan suami pelapor telah diringkus oleh pihak unit PPA Polda Bengkulu lantaran melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap istri sahnya. Penangkapan terhadap FB tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia mengatakan, FB diamankan saat sedang berada dikediamannya di Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Bengkulu. “Ya, FB sudah kita amankan dan sekarang sudah ditahan di Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Tidak hanya tindak KDRT sambung Kombes Pol Teddy, pelaku FB juga melakukan tindak penelantaran terhadap istri dan anak. Sementara itu, Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari korban yang saat itu disuruh nonton video prakerja di aplikasi Youtube hingga selesai. Namun oleh korban, tontonan tersebut tidak terselesaikan lantaran ketiduran karena capek mengurus anak. Melihat hal itu, terlapor marah- marah dan memukul koban dengan sebilah kayu ke tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di sekujur tubuh dan juga mengalami trauma. “Terlapor ini juga melakukan kontak fisik di bagian tangan korban dan menendang kepala korban. Setelah mendapatkan perlakukan tersebut korban pun memilih untuk pulang ke rumah orang tuanya di Kota Bengkulu,” ucap AKP Nurul Huda. Selanjutnya, tidak lama berselang kejadian KDRT tersebut. Terlapor mendatangi rumah orang tua korban dan ingin mengambil anaknya untuk dibawa pulang kerumahnya di Arga Makmur. Bahkan terlapor juga mengancam bahwa akan melakukan tindak pembunuhan apabila anak tersebut tidak diberikan padanya. “Atas kejadian tersebut korban merasa trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tutup AKP Nurul Huda. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: