Dugaan Korupsi Bawaslu

Dugaan Korupsi Bawaslu

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terus menggeber pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah APBN di Bawaslu Kaur. Saat ini sudah puluhan saksi dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018-2019 dalam rangka Pilpres dan Pileg yang dikelola Bawaslu.

\"Kini kita masih lakukan olah data dan keterangan memeriksa sejumlah saksi,\" kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Intel A Ghufroni SH MH, Selasa (2/11).

Dikatakannya, dalam pemeriksaan kasus ini pihaknya masih menerapkan status lidik, pihak pihak terkait mulai dari Panwascam dan Bawaslu sendiri sebagian sudah menjalani pemeriksaan penyidik. Namun demikian dalam perkara dana hibah APBN Pilpres dan Pileg itu penyidik belum menetapkan indikasi kerugian negara dalam kasus itu.

\"Untuk itu nanti dulu kita masih lidik, secepatnya setelah kita memiliki cukup bukti akan kita ekspose,\" ujarnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bawaslu yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Kaur, saat ini penyidik sedikit memperlambat pemeriksanya. Hal ini lantaran penyidik masih fokus menyelesaikan penyidikan dugaan pungli kasus hibah Kemenpora. Kasus ini sempat diperiksa penyidik lantaran hibah Rp 7,9 miliar dari APBD 2020 itu diduga ada indikasi korupsi. Meski demikian berkasnya tak langsung ditutup.

\"Kita fokuskan dulu ke Dugaan Pungli Kemenpora yang dilaporkan,\" kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S TK S IK. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: