ASN Tak Lakukan Perbuatan Dilarang

ASN Tak Lakukan Perbuatan Dilarang

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur untuk tidak melakukan perbuatan dilarang dan terus meningkatkan disiplin dan etos kerja.  Hal ini disampaikan Bupati Kaur usai mengikuti Bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) di Masjid Islamic Center komplek perkantoran Padang Kempas, Selasa (2/11).

“Intinya dengan kegiatan Binrohtal ini dengan tujuan mengingatkan kita semua khususnya ASN, agar kita tidak melakukan perbuatan dilarang dan melakukan yang diwajibkan,” kata bupati.

Dikatakan Bupati, ia meminta kepada seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemkab Kaur ini untuk lebih meningkatkan disiplin karena disiplin merupakan landasan dasar untuk melayani masyarakat. Sebab meningkatkan disiplin sudah menjadi tugas ASN agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur dalam mewujudkan Kaur Berseri.

“Saya selalu ingatkan kepada ASN Kaur untuk selalu mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin,” terangnya.

Ditambahkan orang nomor satu di Kabupaten Kaur ini, kegiatan Binrohtal ini yang dilakukan setiap bulan ini tak lain bertujuan untuk meningkatkan karakter ASN dalam meningkatkan Iman dan Taqwa. Untuk itu ia meminta kepada seluruh ASN Kaur agar selalu mengikuti kegiatan Binrotal ini.

“Harapan kita dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat kita lebih baik dengan didasari dengan landasan agama yang kuat,” harapnya.

Sementara itu, dalam kegiatan Binrohtal yang dihadiri Wabup Herlian Muchrim SH, Plt Sekda, Asisten serta kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Kaur itu, mendatangkan ustad kondang dari Lampung KH Marsudi, ia mengajak para pejabat Kaur agar selalu berbuat baik dan bersyukur.

“Kebaikan mulai dari kita sendiri, karena jika diri kita sendiri berbuat baik niscaya orang lain akan berbuat baik kepada kita,” sampainya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: