Investor Harus Tertib Administrasi

Investor Harus Tertib Administrasi

TAIS, bengkuluekspress.com - Desas-desus tambang PT Paming Lepto (PL) yang berlokasi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan kembali akan digarap oleh investor dan diambil alih oleh investor baru. Hanya saja aktivitasnya belum dimulai.  Dan sebelum memulai aktivitas tambang, investor haruslah tertib administrasi dan seluruh persyaratan haruslah lengkap.

\"Mulai dari akta notaris perusahaan serta dokumen izin serta HGU kawasan haruslah lengkap keseluruhannya,\" tegas Kades Pasar Seluma, Hertoni kepada wartawan.

Disampaikan, jika sebelumnya lahan galian C pasir besi lokasi milik eks PT. PL. Perusahaan tersebut dikabarkan sudah dipindahtangankan perusahaan lain, dengan perusahaan baru, tetapi Kades tidak tahu perusahaan tersebut. Namun jika memang akan beroperasi kembali, maka jelas harus mendapatkan restu dan izin lingkungan terlebih dahulu.

\"Jelas lingkungan lokasi perusahaan harus di berdayakan dan jelasnya memperkerjakan masyarakat lingkungan,\" tegasnya.

Ditambahkan, sejauh ini siapa pun yang melakukan pertambangan desa tidak menghalang-halangi. Asalkan mengikuti aturan yang ada. Terpenting lagi mendapatkan rekomendasi dan disetujui oleh masyarakat desa.

\"Yang jelasnya harus ada hitam di atas putih jika memang akan melakukan aktivitas di Pasar Seluma,\" sampainya.

Dibenarkan Kades, jika beberapa saat lalu ada pihak pihak yang melakukan survei lokasi tambang galian C pasir besi di Pasar Seluma tersebut.  Hanya saja, desa dan masyarakat tidak diajak dalam survei oleh pihak bakal investor tersebut.  (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: