Aktifkan Arsip, Dinas Perpustakaan Surati OPD

Aktifkan Arsip, Dinas Perpustakaan Surati OPD

TAIS, bengkuluekspress.com - Guna mengaktifkan fungsinya sebagai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dinas tersebut saat ini sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyampaikan dokumen arsip ke bagian arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Rosdiana MSi mengatakan, dokumen arsip yang diminta nantinya akan disimpan di dalam ruangan arsip lantai tiga Sekretariat Daerah.

\"Saat ini baru ada beberapa dokumen foto yang kami simpan di ruang arsip. Kami sudah menyurati seluruh OPD agar menyampaikan dokumen penting untuk diarsipkan,\" sampainya.

Menurutnya, saat ini arsip yang vital masih berada di OPD masing-masing. Namun, pihaknya meminta agar dinas menyampaikan salinan dokumen penting. Seperti sejarah berdirinya kantor, kemudian pejabat yang pernah menduduki jabatan tersebut. Termasuk sejarah dari daerah masing masing terkhusus desa dan kecamatan.

\"Kendalanya juga, kita belum ada petugas arsiparis. Nanti akan kita usulkan untuk pengisian fungsional petugas itu,\" jelasnya.

Sementara itu, Rosdiana menyampaikan bahwa, selain ke OPD. Surat juga disampaikan kepada kecamatan dan desa. Pihaknya kata Rosdiana, juga meminta disampaikan sejarah berdirinya kecamatan dan sejarah berdirinya desa. Sehingga, itu nanti dapat disimpan pada arsip sekretariat daerah.

\"Desa juga kita minta menyampaikan dokumen arsip penting. Salinan saja cukup. Karena itu penting bagi daerah,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: