Target PAD Rp 350 Juta, Retribusi Sewa Lahan Pantai Panjang Sudah Tembus Rp 200 Juta

Target PAD Rp 350 Juta, Retribusi Sewa Lahan Pantai Panjang Sudah Tembus Rp 200 Juta

BENGKULU, bengkuluekspress.com - retribusi sewa lahan dikawasan Pantai Panjang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Bengkulu. Tercatat hingga Agustlpus kemarin, realisasi PAD dari sektor retribusi lahan sudah mencapai 200 juta atau sekitar 70 persen dari target Rp350 juta. Untuk itu, penataan dan pengembangan dikawasan Pantai Panjang akan terus dilakukan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. Sumber PAD ini didapatkan dari sewa lahan kuliner usaha restoran hingga hotel yang berada dikawasan Pasir Putih Pantai Panjang. Total ada ratusan usaha yang membayarkan retribusi penyewaan lahan setiap tahunnya. Dinas Pariwisata optimis hingga akhir tahun ini PAD dari sektor sewa lahan dapat mencapai target 100 persen. \"Kita Alhamdulillah sampai pada saat ini capaian PAD sudah sekitar 80 persen. Insyallah Oktober ini ada penambahan sehingga target PAD yang ditetapkan di sektor ini mencapai 100 persen,\" kata Kasi TDUP Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Roni, Selasa (07/09). Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah menekankan pihaknya akan melakukan penertiban secara berkala terhadap para pedagang yang saat ini berusaha di kawasan Pantai Panjang, namun tidak sesuai dengan peruntukannya. Hanya saja penertiban akan dilakukan secara persuasif dan mempertimbangkan aspek ekonomi yang sedang sulit di masa pandemi ini. \"Kita selalu menyampaikan kepada pelaku usaha ini secara persuasif. Kita juga akan menimbang segi ekonomi masyarakat yang masih baru mulai bangkit dari masa pandemi Covid-19 ini. Namun kita imbau kepada pedagang untuk terus memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai melanggar dan ada pihak yang dirugikan,\" tutup Amrullah. (Imn/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: