Kajati : Kasus Lama Harus Diselesaikan

Kajati : Kasus Lama Harus Diselesaikan

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Rabu kemarin (27/10), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Agnes Triani SH MH bersama rombongan mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.  Dalam kunjungan kerjanya, Kajati Bengkulu, Agnes Triani SH MH menegaskan jika sejumlah pekerjaan rumah (PR) lama harus diselesaikan dan jangan sampai pekerjaan lama tersisakan.

\"Memang ada catatan khususnya adalah pekerjaan rumah harus di selesaikan termasuk kasus-kasus yang belum terselesaikan,\" tegas Kajati kepada BE.

Dijelaskan, bukan hanya catatan pekerjaan rumah yang saja yang harus di selesaikan. Namun juga pada penyerapan anggaran yang sudah di sediakan. Pada dasarnya kinerja yang sudah dilakukan oleh Kejari Seluma dan jajaran sudah sangat baik. Mengingat sekarang sudah hampir memasuki bulan ke November maka pekerjaan haruslah di selesaikan, termasuk penyerapan anggaran.

\"Penyerapan anggaran dan pekerjaan yang belum terselesaikan harus terselesaikan karena memang sudah dua bulan lagi,\" sampainya.

Ditegaskan, di penghujung tahun ini jelas kinerja haruslah mengalami peningkatan tak terkecuali siapapun itu. Haruslah menunjukkan perubahan dan perbaikan sehingga inilah yang menjadi penekanannya dalam kunjungan kerja. Baik itu di Seluma maupun ke Kejari lainnya.

\"Untuk berkas perkara dan penyidikan maupun penyelidikan tetap menjadi atensi dan jelas harus ikut di selesaikan,\" tegasnya.

Sejauh ini, Kejari Seluma hanya menangani berkas perkara penyidikan sebanyak dua kasus dan penuntutan sebanyak satu kasus. Namun sejauh ini, selama tiga tahun terakhir penyidikan kasus ini tidaklah rampung dan terselesaikan.

\"Penyidikan dua kasus dan penuntutan satu masih di kerjakan yang menjadi catatan kita,\" pungkasnya.

Diketahui, Kajati bersama rombongan sampai dari Bengkulu pukul 09.00 wib dan langsung di jamu untuk sarapan pagi terlebih dahulu di Kejari Seluma. Usai sarapan, Kajati berserta rombongan keliling gedung Kajari Seluma dan seluruh ruangan di masuki satu persatu. Hanya saja, seusai memasuki ruangan Kasiintel dan wartawan mengabadikan foto dan video. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: