Polda Gandeng BPKP dan Inspektorat
Usut Kasus Bibit Palsu Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap tindak pidana undang-undang konsumen dengan kasus mengedarkan benih bibit sawit unggul yang tidak sesuai dengan mutu yang telah menetapkan tiga orang tersangka beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan tersebut, beberapa desa di Kabupaten Seluma telah dilakukan pemeriksaan terhadap pembelian bibit sawit yang dibeli melalui dana desa. Hal itu dikatakan Dir Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pembelian dan pengedaran bibit sawit yang tidak sesuai dengan standar mutu di Kabupaten Seluma. “Kemarin sudah kita periksa terhadap beberapa desa yang ikut dalam pengadaan bibit sawit palsu itu,” kata Kombes Pol Aries Andhi pada bengkuluekspress.com Selanjutnya, terhadap kasus peredaran bibit sawit palsu ini akan diserahkan ke pihak inspektorat guna penanganan lebih lanjut. Selain inspektorat kata Kombes Pol Aries Andhi. Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu juga akan ikut serta dalam menanganai kasus bibit sawit palsu ini. “Karena ini menyangkut penggunaan dana desa maka penanganan selanjutnya akan kita serahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit. Kemudian kita meminta pihak BPKP untuk mengaudit anggaran dana yang digunakan dalam pembelian bibit sawit tersebut,” sambungnya. Setelah semuanya selesai, pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali akan menggelar ekspose dan akan menyerahkan kasus ini ke pihak inspektorat Kabupaten Seluma. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan meminta audit dari BPKP sehingga pada saat sudah selesai kita akan ekpose dan penanganan selanjutnya akan kita serahkan ke pihak inspektorat seluma,” tambahnya. Sementara terkait dana desa yang dikucurkan dalam pengadaan bibit sawit ini. Kombes Pol Aries Andhi belum mengetahui besaran dana yang digunakan. Namun, ia menjelaskan bahwa setia desa mendapati anggaran dana desa yang berbeda-beda. “Masing-masing desa memiliki anggaran dana desa bervariasi . Tapi rata-rata di atas seratus dan ada yang mencapai tiga ratus juta,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. (Cw1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: