Tiga Pencuri Burung Diringkus

Tiga Pencuri Burung Diringkus

\"2.Pelaku \"3.Pelaku \"4.Pelaku \"1.BurungBENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku spesialis pencurian burung, yang meresahkan para pecinta burung akhor-akhir ini. Kali tim tim Buru Sergap (Buser) berhasil menangkap tiga pemuda spesialis pencuri burung. Mereka antara lain, Agus (28) warga Perum Puri Lestari Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu. Serta dua orang rekannya Dodi Irianto (28) dan Dodi Chandra (27). Keduanya warga Jalan Merapi 5 Kelurahanan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Ketiga pencuri ini ditangkap di rumah salah seorang pelaku dikawasan Rawa Makmur.

Dari keterangan yang diberikan pelaku Agus dan kedua rekannya, mereka ini sudah 2 kali mencuri burung. Sasaran meraka burung yang sedang dijemur oleh pemiliknya atau burung di dalam rumah yang ditinggal oleh pemiliknya. Untuk burung didalam rumah, modus mereka dengan cara mencongkel pintu. \"Subuh kami mulai beraksi, rencananya burung itu mau dijual,\" jelas Agus.

Ditambahkan Agus,  yang keseharian berdagang ikan di Pasar Panorama ini pada Subuhi hari mereka mengintai burung yang menjadi target sekaligus memantau situasi. Berikutnya pada siang hari mereka pun beraksi membawa kabur burung berharga ratusan hingga jutaan rupiah itu. Agus juga mengakui telah mencuri sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditangkap polisi. \"Di dua tempat dilangkar barat dan disimpang pantai, semuanya burung kacer dan murai. Kami belum sempat jual tapi sudah ketangkap,\" kata Agus menjawab pertanyaan jurnalis.

Kedua pelaku yang lain mengungkapkan, pasaran harga jual untuk burung yang mereka curi itu mulai Rp 200 ribu sampai Rp 3 juta. Menjualnya bisa di Kota Bengkulu dan bisa juga diluar Bengkulu. \"Kacer Rp 200 ribu, kalu untuk Murai minimal Rp 2 juta ada juga yang sampai Rp 3 juta. Tapi yang ini kami belum sempat jual, sudah ditangkap oleh polisi,\" jelas Dodi.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops Mada Ramadita SIK ketiga pencuri burung ini berhasil ditangkap berkat laporan warga. Korban melaporkan burung peliharaan mereka hilang ke Polres Bengkulu. Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan \'\'memancing\'\' (menjebak) agar para pencuri ini keluar dari persembunyiannnya dengan berpura-pura ingin membeli burung. \"Mereka kita pancing, seolah kita mau membeli burung, kata Kabag Ops.

Setelah disepakati transaksi berlangsung di rumah pelaku di Rawa Makmur. Polisi lansung meluncur ke rumah pelaku. Setiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ketiga pelaku sudah menunggu pembelinya. Mereka pun telah menyiapkan burung yang  mau dijual itu. Begitu masuk ke rumah pelaku, tanpa buang waktu tim lasung menciduk ketiga pelaku.

Lebih lanjut Mada menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap pada sabtu (2/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti 1 ekor burung kacer, 2 ekor burung murai diamankan diruang tahanan Mapolres Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Dari pentauan BE saat meminta keterangan pelaku, anak dan istri pelaku datang berkunjung. Sayangnya karena hari libur, keluarga pelaku ini tak diperkenankan membesuk pelaku.Terlihat dari luar ruang Pidana umum (Pidum), tempat pelaku ditahan istri pelaku(Agus tak kuasa menahan tangis melihat suaminya meringkuk didalam sel Polres.

Sehingga istri  Agus itu nyaris pingsan, dan ia pun selalu menangis. Untung saja kedua istri pelaku yang lain dapat menenangkan rekanya tersebut. Hingga akhirnya mereka meninggalkan Mapolres Bengkulu. Kedua pelaku yang lain mengungkapkan bahwa pasaran harga jual untuk burung .(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: