Dilarang Mandi, Ombak 4 Meter

Dilarang Mandi, Ombak 4 Meter

\"\" BENGKULU,BE-Menindaklanjuti kejadian yang dialami tiga anak yang tenggelam saat berenang di Pantai Kualo, tepatnya tidak jauh dari muara Sungai Bengkulu, Rabu (20/10) lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu meminta kepada seluruh warga untuk tidak mandi dan berenang di kawasan Pantai Panjang. Sebab, berdasarkan data dari BMKG Fatmawati Bengkulu, ketinggian ombak mencapai 4 meter. \"Kita minta betul kepada warga Kota Bengkulu, terutama yang memiliki anak masih kecil untuk tidak mengajak mandi ataupun berenang di pantai dulu dalam kondisi yang sekarang ini,\" pinta Sekretaris BPBD Kota Bengkulu, Rita Butarbutar, kemarin (21/10). Karena dengan kondisi ombak tinggi sekarang ini, belum lagi kondisi angin yang tidak menentu, tentunya sangat berbahaya dan berisiko jika berenang dan mandi di kawasan pantai yang memang dilarang untuk dijadikan lokasi mandi. \"Ini perlu kita sampaikan, jangan sampai ada lagi korban jiwa seperti yang barusan terjadi yang menimpa tiga korban ini,\" jelasnya. Ia pun mengatakan, ke depan pihaknya pun akan kembali memperbanyak papan peringatan bahaya berenang di kawasan Pantai Panjang yang memang bukan lokasi untuk mandi ataupun berenang. \"Jika mau berenang kita sudah menyediakan di kawasan Pantai Jakat, itupun jika kondisi ombak tidak tinggi. Kalau tinggi pun tentunya masih kita larang,\" jelasnya. Pihaknya berharap masyarakat Kota Bengkulu bisa memahami dan mengindahkan larangan yang sudah disampaikan pihaknya tersebut. Agar tidak ada kata penyesalan jika sesuatu yang buruk terjadi. \"Kita minta awasi betul anak-anak kita di rumah, terutama warga yang tinggal dekat pantai. Jangan sampai kita lalai yang bisa membuat fatal nantinya,\" tegasnya. Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Bengkulu, untuk kondisi gelombang yang terjadi di perairan Bengkulu, Pulau Enggano dan Samudera Hindia Barat Bengkulu masuk dalam kategori tinggi karena berada diketinggian 3-4 meter. Serta kecepatan angin berdasarkan data BMKG mencapai 4 sampai 25 knots per-jam, sehingga sangat berbahaya bagi warga yang ingin berenang dan bagi nelayan kapal kecil atau nelayan tradisional melaut. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: