Pembacok di Malibu Diimbau Menyerah

Pembacok di Malibu Diimbau Menyerah

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polres Bengkulu dan jajaran saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa salah seorang security yang bekerja di Cafe Malibu Pantai Panjang Bengkulu pada Minggu malam kemarin (17/10). Dalam kejadian itu, korban bernama Sawaludin (53) mengalami luka robek pada bagian perut dan saat ini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. Tindak penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu itikad baik pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat atau langsung datang ke Polres Bengkulu. “Untuk tersangka kita menunggu itikad baik pelaku untuk menyerahkan diri ke kepolisian. Sebelum kita berikan tindakan tegas terukur,” kata AKBP Andi Dady. Sementara dari kronologis kejadian, penganiayaan itu bermula pada keributan di depan pintu pagar masuk Cafe Malibu, lalu rekan korban melihat korban sudah berkelahi dengan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Melihat kejadian tersebut, rekan korban langsung membantu korban dengan cara melerai keduanya. Namun, rekan korban juga mendapat pukulan dari seseorang yang tidak dikenal. Tidak lama setelah itu, korban masuk kedalam Cafe dengan kondisi luka robek yang ada di bagian perut. “Kita berikan kesempatan, karena kita tahu ini hanya emosional saja bukan permasalahan yang berat,” sambungnya Kendati untuk mengetahui identitas pelaku, pihaknya tengah meminta cctv pada pihak cafe dan juga mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi di lokasi kejadian. “Kita juga sudah minta cctvnya dan kita cek kasirnya siapa yang berada di sana saat itu dan siapa karyawan yang bertugas,” pungkasnya. Kendati demikian, selaku Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres Bengkulu. “Lebih baik menyerahkan diri karena akan ketemu nanti di tangan saya,” tutup AKBP Andi Dady.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: