Minggu Depan, Dewan PAW Dilantik

Minggu Depan, Dewan PAW Dilantik

MUKOMUKO,BE - Jika tidak ada perubahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menggelar pelantikan anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). yAKNI, Tabrani merupakan calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan Satu Mukomuko peringkat kedua perolehan suara pada Pileg 2019. Ia BAKAL dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, menggantikan Busril yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. “Usulan telah disetujui Gubernur Bengkulu. Memberhentikan Busril secara hormat dan melantik Tabrani sebagai anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, menggantikan almarhum Busril,” sampai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini ketika dikonfirmasi BE Selasa (5/10). Disampaikannya, untuk pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko PAW, dijadwalkan pekan depan melalui Sidang Paripurna Istimewa, karena proses usulan PAW tersebut sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Politisi Golkar itu juga menyampaikan, calon anggota DPRD PAW itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko. Mengenai tamu undangan dalam pelantikan yang digelar di kantor Sekretariat DPRD, dibatasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Tamu undangan kita batasi. Menginggat daerah kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dan selama pelaksanaan nantinya, termasuk tamu yang diundang wajib mematuhi prokes,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: