Terkait Program LPG 3 Kg Gratis dari Gubernur, Dewan Kota Geleng-Geleng Kepala
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi III DPRD Kota Bengkulu dibuat geleng-geleng kepala saat mempertanyakan progres persiapan PT Pertamina terkait program LPG 3 kg gratis yang dijanjikan Gubernur Bengkulu. Pasalnya saat ditanyai sebatas mana persiapan untuk realisasi program tersebut, pihak Pertamina mengaku belum ada koordinasi apapun dari pihak pemprov untuk membahas hal tersebut. \"Sebatas mana persiapan PT Pertamina untuk merealisasikan program gubernur itu, karena saat ini masyarakat sudah banyak yang bertanya. Yang di tanya siapa, dewan kota. Kita mau jawab apa, yang janji siapa yang ditanya siapa. Makanya kami minta kejelasan sudah sejauh mana persiapannya, bisa atau tidak,\" tanya Ketua Komisi III, Baidari Citra Dewi saat hearing bersama pihak PT Pertamina, Selasa (07/09). Namun jawaban mengejutkan diungkapkan pihak PT Pertamina melalui Sales Branch Manager Rayon V Ferry Fernando yang mengungkapkan belum ada persiapan apapun yang dilakukan terkait program gubernur tersebut. Ia mengatakan sampai sejauh ini belum ada koordinasi apapun yang dibahas bersama pihak pemprov. \"Kami sejujurnya tidak tahu program gas LPJ gratis. Dari Pertamina sendiri juga tidak ada program gas gratis. Jadi kami tidak bisa ngomong lebih lanjut. Kami pada prinsipnya menunggu saja kalau memang pihak provinsi mengajukan,\" kata Ferry. Jawaban tersebut cukup mengejutkan para anggota dewan karena dinilai janji gubernur tersebut belum tahu kapan akan terealisasi atau tidak bisa terealisasi mengingat sejauh ini belum ada persiapan apapun. Pasalnya sudah banyak pertanyaan yang timbul dari masyarakat ke dewan kota yang tidak bisa dijawab karena program tersebut bukan program dari pemkot. Selain masalah program LPG gratis, komisi III juga meminta gubernur mengkaji ulang kenaikan harga BBM di Bengkulu yang saat ini terbilang masih sangat tinggi jika dibandingkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dewan berharap kepada gubernur agar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diturunkan dari 10 persen ke 7,5 persen seperti sebelumnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: