Bawa Sabu, Warga Pasar Bawah Diciduk

Bawa Sabu, Warga Pasar Bawah Diciduk

KEDURANG ILIR, bengkuluekspress.com - Jo (31) warga Gang Adam Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna saat ini mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, pria tersebut tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti sabu tersebut sebanyak satu paket kecil. Barang bukti ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan badannya.

Kapolres BS, AKBP Judo Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Hermanto Purba SH MH mengatakan Jo dibekuk, Minggu (5/9) sekitar pukul 18:30 wib saat melintas di jalan raya Desa Sukajaya, Kedurang Ilir.

Keberhasilan pihaknya membekuk Jo, sambung kasat Resnarkoba, setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat, alam ada transaksi narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut, pelaku membawa sabu dari kaur. Sehingga, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga akhirnya sekitar pukul pukul 18:30 wib, anggotanya melihat Jo berada di TKP. Setelah memastikan jika Jo merupakan targetnya, anggotanya langsung bergerak dan menangkap Jo. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan, anggotanya menemukan satu paket sabu. Setelah itu Jo dibawa ke Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

\"Saat ini Pembawa sabu dan barang bukti sabu yang dibawanya sudah kami amankan di Mapolres BS untuk diproses lebih lanjut,\" ujar Edi Hermanto Purba. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: