Pelantikan Kades di BS Ditunda

Pelantikan Kades di BS Ditunda

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos telah menetapkan pelantikan Kepala Desa (kades) terpilih akan digelar Sabtu (4/9) besok. Hanya saja hal tersebut gagal dilakukan. Sehingga pelantikan kades diundur.

\"Hari Sabtu (4/9) ini pelantikan kades belum bisa digelar,\" kata Wakil Bupati BS, H Rifai Tajuddin SSos saat konferensi pers kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (2/9).

Dikatakan Wabup, pada pelantikan 127 Kades terpilih dari 127 desa yang menggelar pemilihan kades pada 28 Juni lalu, dipastikan akan terjadi kerumunan orang. Sebab selain 127 Kades, juga akan dihadiri pasangannya masing-masing, sehingga dipastikan totalnya 254 orang. Dengan begitu di tempat pelantikan tersebut akan sangat ramai. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi pemicu penularan virus Covid-19.

\"Dengan pengumpulkan massa itu saya khawatir nantinya ada penularan virus covid-19 di lokasi tersebut tersebut,\" ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Wabup, maka akan ditunda hingga diizinkannya kegiatan yang menimbulkan Kerumunan. Untuk kepastian kapan waktu kerumunan diizinkan, Wabup mengaku dalam waktu dekat ini, satuan gugus tugas Covid-19 kabupaten BS akan menggelar rapat. Sehingga dari rapat tersebut akan diketahui kapan pelantikan bisa digelar.

\"Mungkin Senin (6/9) kami akan rapat dahulu, setelah itu baru bisa ditetapkan jadwal pelantikan 127 kades terpilih,\" terang Wabup.

Sementara itu, Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini SSos mengaku penundaan tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan di massa pandemi covid-19. Sehingga dirinya meminta para kades terpilih dapat bersabar hingga nanti diizinkannya kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Sehingga kades terpilih bisa dilantik.

\"Saya minta kades terpilih dapat bersabar, setelah nanti keramaian diizinkan, maka pelantikan kades bisa kita gelar,\" ujar Hamdan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: