KIA Dukcapil Lebong Lampaui Target Nasional
LEBONG, bengkuluekspress.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, mampu melebihi target nasional, untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) umur 0 bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari. Dukcapil mampu mencapai 92,8 persen dari total wajib KIA di Kabupaten Lebong. Sementara target nasional sebesar 30 persen.
Kadiscapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana SIP MSi mengatakan bahwa untuk wajib KIA di Kabupaten Lebong sendiri ada sebanyak 28.829 anak dan yang telah memiliki KIA sebanyak 26.667 anak atau tinggal sebanyak 2.162 anak yang belum memiliki KIA.
\"Yang belum memiliki KIA saat ini terus dikejar dan pencetakan terus dilakukan, jadi untuk jumlahnya sendiri terus bertambah,\" sampainya.
Untuk pencapaian cetak KIA sendiri, Kabupaten Lebong menjadi kabupaten tertinggi se-Perovinsi Bengkulu, di bawah Kabupaten Lebong yang capaiannya sudah diatas 100 persen, dikarenakan untuk Kabupaten Seluma sendiri sebelumnya ditunjuk menjadi pilot project untuk Provinsi Bengkulu sejak beberapa tahun yang lalu. \"Sementara untuk kabupaten lain baru mencapai 40 hingga 70 persen,\" tuturnya.
Mampunya Dukcapil Lebong melebihi target untuk pencetakan KIA sendiri tidak lepas dari kerjasama dari semua pihak, salah satunya dari pihak sekolah yang menyampaikan data jumlah siswanya untuk dicetak KIA serta berbagai kegiatan jemput bola (Jebol) yang terus dilakukan Dukcapil.
\"Dari sekolah, Kecamatan, Desa, Kelurahan serta pihak lainnya kita bekerjasama,\" jelasnya.
Sementara itu, untuk saat ini jumlah blanko KIA yang ada masih bersisah sebanyak 3 ribu blanko, dengan demikian jumlah blanko sendiri akan mampu memenuhi jumlah anak yang saat ini belum melakukan pencetakan KIA.
\"Jikapun blanko habis, nanti kita akan langsung meminta ke Provinsi,\" ujarnya.
Untuk itulah, dirinya menghimbau kepada orang tua yang anaknya belum memiliki KIA, agar bisa segera mendatangi kantor Dukcapil Lebong untuk melakukan pengurusan. Dengan membawa akte kelahiran dan foto copy kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) orang tua.
\"Jika tidak ada kendala, pencetakan KIA bisa ditunggu,\" tutupnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: