Polri Janji Usut Video Kekerasan Densus

Polri Janji Usut Video Kekerasan Densus

JAKARTA - Mabes Polri merespons laporan penganiayaan terduga teroris yang beredar dalam bentuk video. Polisi berjanji melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan,  apabila nantinya ada oknum-oknum Polri terbukti melakukan kekerasan, maka akan dihukum. \"Akan dicek dulu. Jika mereka-mereka yang terkait gambar itu terbukti melakukan kekerasan tentu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,\" ujar Boy di Mabes Polri kemarin. Boy menuturkan, silaturahmi antara Kapolri dengan sejumlah tokoh Islam di Mabes Polri Kamis (28/2) melahirkan banyak manfaat. \"Tentu kami berterimakasih atas perhatian terhadap kinerja Polri dalam hal ini Densus 88 Polri,\" katanya. \"Tayangan itu sudah diterima bapak Kapolri dan Kabareskrim sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap gambar-gambar dugaan kekerasan oleh anggota polri,\" sambung Boy. Video itu berdurasi 6-7 menit. Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila memastikan pihaknya ikut menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dan Densus 88 di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka menemukan indikasi pelanggaran HAM oleh Densus 88. \"Komnas HAM sudah turun dan mengumpulkan berbagai informasi,\" ujarnya pada Jawa Pos. Indikasi pola kerja Densus 88 yang terlalu represif itu akan dikaji lagi oleh Komnas HAM. Termasuk merekonstruksi cara-cara tim khusus anti teror yang dianggap melanggar hak asasi. Nanti, Komnas HAM juga melakukan diskusi dengan para ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi atau kesimpulan. Hasil akhir itu tidak ditujukan pada sosok perorangan Densus 88. Melainkan secara institusional. Apakah kesimpulan itu bisa menjadi pangkal dibubarkannya Densus 88, Siti berpendapat hal itu bukan ranah Komnas HAM. \"Itu bukan ranah kami. Komnas HAM hanya melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,\" jelasnya. Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menegaskan, tak ikut serta dalam aksi sejumlah ormas Islam yang meminta pembubaran Densus 88. NU justru berpandangan keberadaan satuan khusus di bawah Mabes Polri itu tetap dipertahankan. Ketua PB NU Iqbal Sullam menyatakan kalau keberadaan Densus 88 masih dibutuhkan dalam kaitan pemberantasan terorisme di tanah air. \"Tapi, memang harus dilakukan sejumlah evaluasi dan koreksi,\" ujar Iqbal di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan kalau pihaknya sempat mendapat undangan secara pribadi untuk turut serta dalam aksi. Undangan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai salah satu inisiator. Selain Din Syamsuddin, kegiatan itu juga dihadiri Ketua MUI Pusat Amidhan. (rdl/dim/dyn/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: