PASTIKAN AKURASI DATA, BPJS KESEHATAN CURUP ADAKAN REKONSILIASI IURAN WAJIB DI PEMDA LEBONG
Lebong, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup sukses menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong yang sudah memasuki masa triwulan II tahun 2021.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Jafri didapuk menjadi pemimpin rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong pada 26 Agustus 2021.
“Alhamdulillah kita masih bisa berkumpul di sini, yang tentu kita berharap dalam keadaan sehat untuk menyelenggarakan agenda rutin kita dalam melihat dan menilik keberlangsungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Lebong sampai dengan bulan Juli,” ujar Jafri.
Jafri juga berharap pertemuan kali ini dapat memberikan hasil yang baik untuk program ini.
“Evaluasi juga kita laksanakan terhadap perencanaan, penganggaran hingga proses pembayaran iuran wajib Pemerintah Kabupaten Lebong yang harus kita setorkan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS ini. Kita juga evaluasi efektifitasnya sampai dengan bulan Juli, apakah kita mengalami kekurangan atau kelebihan pembayaran terhadap iuran wajib yang harus kita bayarkan. Kita berharap nanti di akhir tahun, kita bisa melihat kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal dan masyarakat kita di Kabupaten Lebong dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik. Baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Seperti yang kita ketahui bersama, belum semua masyarakat kita terlindungi jaminan kesehatannya, itu adalah tugas kita bersama,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi juga berharap dengan sinergi yang baik dari semua instansi terkait, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan program ini sendirian saja. Kita sangat membutuhkan bantuan dari berbagai instansi yang ikut andil dalam mengambil bagian dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS ini di Kabupaten Lebong. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memiliki tugas dan porsinya masing-masing. Kita bahas beberapa hal penting yang saling berkaitan antara satu instansi dengan instansi yang lainnya dan berkomitmen untuk saling membantu satu dengan yang lainnya,” ujar Novi. (RW/ds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: