Hardi: Baik Sekali Negara Lindungi Penduduk Indonesia Lewat JKN-KIS

Hardi: Baik Sekali Negara Lindungi Penduduk Indonesia Lewat JKN-KIS

Curup, Jamkesnews – Minhardi (51) merupakan salah satu dari sekian banyak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah merasakan kebaikan yang ditawarkan program ini. Ia merasa tidak banyak asuransi swasta yang bisa memberi pelayanan sebanyak yang bisa ditawarkan Program JKN-KIS.

\"Baik sekali pemerintah kita bisa hadirkan program yang murah hati seperti ini tanpa pandang bulu. Selama kita memang sudah menjadi peserta yang aktif dan mengikuti semua prosedur yang berlaku, kita pasti akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang kita butuhkan. Tentu saja ada jenjang pelayanan kesehatannya sesuai dengan kompetensi tenaga kesehatannya, karena tidak etis juga kita hanya sakit flu ringan tapi minta diperiksa oleh dokter spesialis,” ujarnya, Kamis (19/08).

Lelaki yang akrab disapa Hardi ini merupakan salah satu peserta JKN-KIS dari sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) dari salah satu badan usaha yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kalau ditanya sejak kapan jadi peserta, rasanya sudah lama, saya tidak ingat lagi. Dulu program ini namanya Askes, bisa diakses oleh kalangan tertentu saja. Hanya PNS, TNI dan Polri, kalau sekarang sudah merangkul semua masyarakat Indonesia. Tidak ada batasan usia, tidak ada batasan golongan, semuanya bisa didaftarkan menjadi peserta program ini,” ujarnya.

Hardi juga tidak lupa mengingatkan untuk rutin membayar iuran dan memastikan kepesertaan aktif untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kalau sudah daftar, jangan lupa untuk membayar kewajiban membayar iuran setiap bulannya. Enak kalau terdaftar dari badan usaha atau dari peserta PNS sudah otomatis dipotong gaji, kalau peserta yang mendaftar secara mandiri biasanya kadang lupa membayar iuran. Apalagi sudah pakai karena perlu biaya pengobatan yang besar, tapi setelah itu menghilang tidak mau tahu lagi. Harusnya tidak boleh seperti itu. Kalaupun tidak dipakai, harus tetap membayar iuran karena banyak peserta lain yang membutuhkan iuran kita,” ujarnya. (RW/ds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: