Pelaksanaan Tes SKD CPNS dan P3K Non Guru di BU 8 Oktober
ARGA MAKMUR, BE - Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor 338/KR.VII/BKN.K/VIII/2021 pada tanggal 25 Agustus 2021, meminta seluruh instansi di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang untuk segera menyusun jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K Non Guru. Akhirnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkuku Utara (BU) telah menyusun jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K Non Guru untuk Kabupaten BU Formasi Tahun 2021. Dimana untuk jadwal SKD untuk CPNS dan P3K Non Guru akan digelar pada tanggal 8 Oktober 2021 mendatang. Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo melalui Kasubid Perencanaan Pegawai dan informasi Data Taufieq Nur Hidayat mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi jadwal SKD untuk CPNS akan digelar mulai 8 Oktober hingga 12 Oktober 2021 sedangkan untuk P3K non Guru akan digelar pada tanggal 18 Oktober 2021. Dimana untuk pelakasnaan tes tersebut berlokasi di LPTIK Universitas Bengkulu. \"Untuk lokasi pelaksanaannya di LPTIK Universitas Bengkulu, untuk tes SKD CPNS pada tanggal 8 Oktober hingga 12 Oktober sedangkan untuk Tes Kompetensi P3K Guru pada tanggal 18 Oktober,\"kata Taufieq. Ditambahkannya, sementara itu untuk pelaksanaan tes kompetensi bagi P3K Guru, pihaknya baru mendapatkan surat dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, bahwa untuk jadwal pelaksanaan tes kompetensi P3K Guru digelar pada tanggal 13 September hingga 17 September 2021 medatang. \"Berdasarkan surat yabg kita terima untuk tes kompetensi P3K Guru akan digelar pada tanggal 13 hingga 17 September 2021. Untuk lokasi pelaksanaanya sendiri berdasarkan infirmasibdari Dinas Pendidikan BU bertemoat di SMKN 1 dan SMAN 2 BU,\"ungkapnya. Lebih lanjut, Taufieq menuturkan, bahwa dengan telah adanah jadwal pelaksanaan tes SKD ini, diharapkan para peserta untuk dapat mempersiapkan diri termasuk dengan kondisi kesehatan bagi para peserta itu sendiri. Dimana untuk pelaksanaan tes SKD tahun ini, para peserta diwajibkan melakukan tes Swab Antigen atau Swab PCR sehari sebelum pelaksanaan tes. \"Dengan telah adanya jadwal pelaksanaan ini, tentu kita harap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri,\"tandasnya.(127).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: