Ijazah Sempat Ditahan, Empat Siswa Bakal Jadi Duta SPP Gratis

Ijazah Sempat Ditahan, Empat Siswa Bakal Jadi Duta SPP Gratis

  Kepsek Sebut Ijazah Siswa Bukan Ditahan Melainkan Siswa Belum Mengambil BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Sekolah SMKN 6 Kota Bengkulu Syaripin Effendi menyebut bahwa keempat siswa yang ijazahnya belum diambil bukan ditahan pihak sekolah melainkan keempat siswa tersebut belum mengambilnya. Hal itu diungkapkannya saat video confrence bersama Tim Konsultan Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu Jecky Haryanto, SH, Rabu (25/8). \"Jadi bahwa ijazah 4 siswa itu bukan ditahan, tetapi siswa belum mengambil. Syarat mengambio ijazah tersebut ada yg harus dilakukan siswa bukan hanya tunggakan melainkan ada juga syarat seperti cap 3 jari, pas poto lalu jika ada harus mengembalikan buku pinjaman di perpustakaan,\" katanya. Ia menjelaskan, terkait persoalan biaya, di SMKN 6 Kota Bengkulu sendiri jika siswa tergolong tidak mampu, pihaknya bersama komite akan menggratiskan. Dengan catatan pihak sekolah akan mendatangi alamat siswa tersebut apakah benar siswa itu tergolong tidak mampu. \"Pada prinsipnya sekolah tidak pernah menghambat mulai dari ulangan tengah semester dan ujian. Kalau pun dia ada tunggakan sekolah tetap akan melangsungkan dan menyertakan yang bersangkutan,\" ungkapnya. Menurutnya, kemarin sempat viral uang yang dirinya terima dari Walikota Bengkulu untuk menebus ijazah empat siswa tersebut. Namun, terkait uang itu pihaknya akan mengembalikan uang dari walikota Bengkulu itu ke empat siswa yang bersangkutan. \"Tetapi jika 4 orang siswa itu tidak mau menerimanya, maka akan disalurkan ke siswa SMKN 6 Kota Bengkulu yang benar-benar tidak mampu,\" jelasnya. Kemudian, sambungnya keempat siswa itu akan dijadikan duta SPP gratis dalam 18 program Gubernur-wakil gubernur periode 2021 hingga 2024. \"Saya sudah berkoordinasi dengan Diknas Provinsi Bengkulu keempat siswa itu akan diangkat menjadi duta SPP gratis dalam 18 program gubernur,\" tegasnya. Sementara itu, Tim kuasa hukum Pemprov Bengkulu Jecky Haryanto, SH mengungkapkan, jadi pihak sekolah bukan menahan tetapi yang bersangkutan belum mengambil ijazahnya sendiri. Sedangkan empat siswa ini lulus pada 2018 lalu. \"Jadi kalau ada yang mengaitkan ini dengan program gub-wagub 2021-2024 terkait SPP gratis saya pikir tidak relevan. Karena program ini berjalan dari periode 2021-2024, maka tidak relevan jika ini dikaitkan dengan 18 program gub-wagub,\" pungkasnya. Ia menambahkan, terkait biaya-biaya sekolaj harus diketahui bahwa itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite dan wali murid. Tetapi, ketika kewajiban itu tidak diselesaikan oleh wali murid maka pihak sekolah juga bingung. \"Maka prinsipnya SMKN 6 Kota Bengkulu tidak akan memberatkan ke siswa - siswa yang benar-benar tidak mampu,\" terangnya. Sebelumnya diketahui, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menebus ijazah siswa SMKN 6 yang tertahan di sekolah Rp5 juta. Helmi yang datang bersama 4 siswa/i didampingi Wawali Dedy Wahyudi dan Sekda Arif Gunadi dan anggota DPRD komisi III Dediyanto sempat adu urat leher dengan kepala SMKN 6, Saripin. Awalnya Helmi datang ke SMKN 6 bersama siswa yang bersangkutan dengan membawa surat keterangan miskin untuk memohon ke kepsek agar menyerahkan ijazah 4 siswa/i yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang SPP yang total tunggakan SPPnya mencapai Rp 5 juta. Helmi langsung membayar atau menebus ijazah 4 siswa/i tersebut dengan uang cash sebesar Rp 5 juta dan akhirnya pihak sekolah mau mengeluarkan ijazah para siswa. Empat siswa tersebut akhirnya menerima ijazah mereka yang masing-masing atas nama Melia Anggraini, Epeliya, Eka Meilani dan Fedri Hidayat. \"Alhamdulillah, siswa siswi SMKN 6 yang ijazahnya ditahan, yang tadinya mereka belum merdeka sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta tadi. Sudah kita kasih ke kepseknya, tinggal raport nya saja yang belum ketemu katanya, mudah-mudahan segera ketemu,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: