Herlian Gantikan Alm Zanlasmi di DPRD Seluma

Herlian Gantikan Alm Zanlasmi di DPRD Seluma

TAIS, bengkuluekspress.com - KPU Seluma akhirnya kemarin menyerahkan berita acara Pergantian Antar Waktu (PAW). Untuk nama yang berhak menggantikan Hj Zanlasmi yang meninggal dunia. Sesuai hasil perolehan suara pada Pemilu 2019 kemarin. Peraih suara terbanyak setelah Hj Zanlasmi adalah, Herlian Yanuardi. Dengan perolehan suara sebanyak 1.431 suara.

Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi, SE mengatakan nama pengganti tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan.

\"Setelah kami menerima surat dari DPRD Seluma. Kemudian kami, langsung memproses. Serta dari hasil perolehan suara pada Pemilu 2019 kemarin. Yang berhak menggantikan Hj Zanlasmi adalah Herlian Yanuardi. Namanya serta hasil perolehan suara sudah kami serahkan kepada pimpinan DPRD Seluma,\" tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos mengatakan bahwa setelah menerima nama pengganti dari KPU. Kemudian DPRD Seluma akan menggelar rapat paripurna pengusulan nama PAW. Selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma. Untuk mendapatkan SK penetapan.

\"Setelah menerima SK selanjutnya, akan dilakukan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD PAW dari Hj Zanlasmi kepada Herlian Yanuardi. Segera kami proses usulannya yang sudah kami terima,\" pungkas Ketua DPRD Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: