Tsk Kasus Korupsi di Setwan Lebong Menyerahkan Diri

Tsk Kasus Korupsi di Setwan Lebong Menyerahkan Diri

  LEBONG, BE - Setelah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Juli yang lalu dan kalah sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tubei, akhirnya TREP yang merupakan 1 dari 5 tersangka (tsk) dugaan pidana korupsi anggaran rutin setwan Lebong tahun 2016, menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kepala Kejaksaan (Kajati) Lebong, Arief Indra Khusuma Adhi SH MHum, membenarkan bahwa saat ini tsk TREP telah menyerahkan diri dan mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejari Lebong. \"Ia benar tsk inisal TREP telah menyerahkan diri,\" sampainya, Selasa (24/08). Saat untuk tsk TREP sendiri telah diterbitkan surat penahanan selama 20 hari di sel tahanan Mapolres Lebong, akan tetapi sementara surat penahanan dibatalkan dikarenakan tsk TREP, saat ini sedang dalam keadaan sakit. \"Tsk TREP sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Lebong,\" tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: