Anggaran Kesra Urung Dibahas
TAIS, BE – Pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Rancangan APBD Kabupaten Seluma, Sabtu (02/03) kembali molor. Hal ini membuat pembahasan APBD tahun anggaran 2013 yang sudah memasuki bulan Maret kembali tertunda. Pemicunya kali ini karena tidak ada undangan dari DPRD Seluma. Sedang pihak DPRD menyampaikan undangan rapat ke staf Bagian Kesra.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Selulma Mufran Imron SE menerangkan, wakil rakyat tepaksa terlantar menunggu bagian Kesra Pemkab Seluma yang tidak kunjung hadir. “Pembahasan hari ini (kemarin, red) tertunda karena bagian Kesra tidak hadir. Dari pagi hingga siang tidak ada satupun PNS Kesra yang hadir,” ujar Mufran.
Mufran mengaku sudah meminta staf di Sekretariat DPRD Seluma untuk memanggil para pejabat Bagian Kesra, namun tidak juga datang. “Bagaiamana kita mau pembahasan kalau tidak ada pejabat dari Kesra, padahal surat sudah disampaikan,” ungkap Mufran.
Sementara itu, Kabag Kesra, Jahuti SAg saat dikonfimasi terkait ketidakhadirannya dalam pembahasan anggaran, mengaku tidak hadir dalam pembahasan anggaran karena belum mendapat undangan dari Sekretariat DPRD. “Tidak ada surat resmi tentang rapat pembahasan, bagaimana kita mau datang rapat. Kalau memang ada sanksi karena tidak hadir, silakan saja,” jawabnya.
Dijelaskan Jahuti untuk tahun anggaran 2013, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan haji, honor staf dan kegiatan lain di Bagian Kesra. ‘’Kalau ada undangan, kami pasti hadir. Pembahasan RKA ini penting bagi kami. Tanpa anggaran Kesra, kami tidak bisa mendanai kegiatan Kesra yang dibutuhkan masyarakat,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma Syafrudin Dahlan, SH MM mengaku sudah mengirimkan pemberitahuan jadwal pembahasan anggaran kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersangkutan. “Kami sudah beritahukan tentang rencana pembahasan RKA tersebut. Info tersebut sudah disampaikan ke staf Kesra,” tegasnya (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: