Berkas Calon Pendaftar Direktur PDAM TTE Lebong Masih Ditunggu

Berkas Calon Pendaftar Direktur PDAM TTE Lebong Masih Ditunggu

  LEBONG, bengkuluekspress.com – Sejak diperpanjangnya masa penerimaan berkas calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (DPAM) Tirta Tebo Emas (TTE) pada tanggal 05 Agustus yang lalu, namun panita penerimaan belum menerima berkas para pendaftar. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumbar Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, H Gusrinedi SP mengatakan, untuk penerimaan berkas pendaftar akan ditutup pada tanggal 08 Aoktober mendatang. “Sejak kita buka kembali pendaftaran, beluma da berkas yang kita terima,” sampainya, Sabtu (21/08) Namun besar kemungkinan, sambungnya, para calon masih mempersiapkan persyaratan. Selain itu, juga kemungkinan belum diserahkan oleh pihak jasa pengiriman, karena untuk berkas calon sendiri tidak diserahkan secara langsung melainkan melalui jasa pengiriman. “Wakyu penyerahan berkas masa panjang dan kita tunggu saja hingga penutupan mendatang berapa berkas yang masuk,” ujarnya. Ia menjelaskan, sebelumnya pada pembukaan pendaftaran di bulan Juli yang lalu, ada sebanyak 5 berkas calon yang masuk dan dari hasil seleksi adminitrasi tim panita Seleksi (Pansel). Namun hanya ada 2 calon yang memenuhi syarat, sementara sesuai dengan aturan yang ada untuk calon seleksi minimal 3 orang. “Untuk itulah kita kembali memperpanjang masa pendaftaran untuk calon Direktur PDAM TTE,” tuturnya. Untuk itulah, dirinya mengajak semua pihak di manapun berada yang memiliki kemampuan menjadi seorang pemimpin sebuah perusahaan, untuk mendaftaran diri. Dimana untuk pendaftaran calon sendiri terbuka untuk umum. “Siapapun boleh mengikuti tes, seluruh warga Negara Indonesia,” ujarnya. Perpanjangan penerimaan berkas calon sendiri terhitung tanggal 05 Agustus hingga 8 Oktober 2021. Dimana selanjutnya kembali akan dilakukan pemeriksaan berkas Administrasi pada tanggal 11-14 Oktober 2021. Satu hari kemudian kembali akan diumumkan siapa yang akan lolos. Bagi yang dinyatakan lolos maka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan pada tanggal 20-26 Oktober, kemudian 28 Oktober, hasil silakan disampaikan kepada Bupati. Untuk syarat sendiri, seperti memiliki ijazah minimal strata 1 (S1), umur minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Membuat surat lamaran kerja juga membuat makalah sendiri maksimal 10 halaman berisi manajemen perusahaan dan rencana kerja perusahaan. Selain itu, tidak sedang menjalani sansi pidana, surat keterangan berkelakukan baik dari Polres setempat, surat pernyataan tdiak pernah sebagai terpidana adripengadilan negeri sepetempat, tidak sebagai pengurus partai politik serta persayaratan lainnya. Untuk lebih lanjut silahkan membuka website resmi Kabupaten Lebong di http://lebongkab.go.id/front-page/ melalui media masa Bengkulu Ekspress tanggal 05 Agustus 2021 serta media masa lainnya atau contak person 0821-8595-3551 atas nama Nurbaiti atau 0821-8202-2685 atas nama Warles Fery.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: